Besok, Polres Nias Gelar Perkara Dugaan SKCK Palsu

Editor: metrokampung.com
Dugaan SKCK Palsu Milik SKH

Gunung Sitoli-metrokampung.com
Polres Nias akhirnya akan melakukan gelar perkara terkait laporan Lo'ozaro Zebua Alias Ama Dana (53), dengan  Nomor STPLP /128/IV/2019/NS yang melaporkan adanya dugaan penggunaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Palsu milik HJH.

Gelar perkara dalam tahapan penyidikan ini akan dilaksanakan Polres Nias Senin (15/07/2019) besok di ruang Vidcon Polres Nias sekira pukul 14.00 WIB. Informasi ini diketahui berdasarkan surat undangan Gelar perkara nomor : B/625/VII/RES.1.9./2019/Reskrim.

Ditindaklanjutinya laporan tersebut, membawa angin segar pada proses penegakan hukum di Polres Nias, dan pelapor Lo'ozaro Zebua mengapresiasi tindakan Kepolisian karena memberikan kepastian hukum atas laporanya.

“Saya akan hadiri gelar perkara yang dilaksanakan Polres Nias berdasarkan undangan yang telah diberikan kepada saya,” ucap Lo'ozaro, Sabtu (13/072019) kemarin.
Lo’ozaro juga berharap, Polres Nias dapat menuntaskan laporannya dengan segera meningkatkan status lapoannya dari penyidikan ke penyelidikan dan menetapkan terlapor sebagai tersangka karena diduga menggunakan SKCK Palsu. “Mudah-mudahan laporan ini dapat diterima dan segera menahan terlapor karena menggunakan SKCK palsu,” tutur Lo'ozaro Zebua mengakhiri. (bbs/mk/fit)
Share:
Komentar


Berita Terkini