Buronan KPK Umar Ritonga Menyerahkan Diri

Editor: metrokampung.com
Umar Ritonga.(Foto :Oen Hasibuan)

Rantauprapat, metrokampung.com
Buronan KPK RI Umar Ritonga terkait Kasus suap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap akhirnya  menyerahkan diri  Kamis (25'/7) didampingi  pihak keluarganya bersama Lurah Soldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhambatu kepada Peniyidik KPK.

Penyerahan Umar Ritonga kepada Pihak KPK RI dilakukan di Jalan Batu Sangkar, Gang Ijtimal I, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu. Rumah tersebut milik mertua Umar.

"Sudah 3 hari negosiasi atas perintah Penyidik KPK RI kepada Keluarga Umar khususnya mertua umar yang tinggal di Lingkungan Batu Sangkar, Alhamdulillah atas Saran dari penyidik KPK RI dan sugesti dari saya sebagai Lurah Sioldengan, Mertua Umar Ritonga dan Abang Umar berinisial Nassir Ritonga, bersedia menyerahkan Umar Ritonga",Ujar Lurah Sioldengan M Yusuf Harahap SE kepada Wartawan Kamis (25/7).

Ditambabkannya, terkait penyerahan  Umar Ritonga, KPK RI menyarankan kepada Pihak Aparatur setempat agar datang langsung menyerahkannya keep Kanye KPK Di Jakarta.

"Dengan menyerah nya Umar Ritonga ,Penyidik KPK RI menyarankan saya dan Kepling Batu Sangkar kepada Bapak Bupati Labuhanbatu untuk ikut mengantar Umar Ritonga ke Kantor KPK RI Jakarta.",tambahnya seraya mengatakan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta mengantarkan Umar Ritonga.

Terpisah juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada  Wartawan mengakui piihak keluarga bersama lurah setempat menyerahkan UMR untuk proses lebih lanjut. "KPK menghargai sikap koperatif tersebut," jelasnya.

Selanjutnya, Umar segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Hampir setahun nama Umar Ritonga tenar setelah berhasil lolos dari target operasi tangkap tangan (OTT) KPK RI terhadap Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap, 17 Juli 2018.

Umar disebut-sebut sebagai "orang penting" dalam kejadian itu. Dia disinyalir sebagai kepercayaan Bupati Pangonal saat pengambilan uang suap.

Namun, Umar berhasil lepas dari "cengkraman" pihak KPK saat membawa uang senilai Rp 500 juta dari salah satu bank di Rantauprapat. Uang tersebut bukti dugaan proses suap seorang swasta Efendi Syahputra alias Asiong Kobra terhadap Bupati Pangonal.

Umar cukup licin. Meski tim KPK telah memperlihatkan tanda pengenal, tapi Umar tidak mengindahkan. Dia melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Dan, nekat menerobos hadangan Petugas KPK.(Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini