Buru Pelaku 3C, Polsek Sunggal 'Seser' Jalan-jalan Kecil

Editor: metrokampung.com
Personel Polsek Sunggal saat menggelar razia di jalan-jalan kecil

Medan - metrokampung.com
Untuk mengantisipasi tindak kejahatan  3C (Curat, Curas, Curanmor) dan lainnya, Polsek Sunggal melaksanakan giat razia di semua wilayah hukumnya, termasuk menyeser "Jalan Tikus" yang kerap digunakan para bandit jalanan, Selasa (16/7/2019).

Salah satunya, personel unit Lantas Polsek Sunggal bersama unit Reskrim menyeser "Jalan Tikus" di Jalan Medan - Binjai Km 12.5, Mulyorejo, Sunggal, Deli Serdang.

"Sesuai arahan pimpinan Kapolsek Sunggal, Kompol Yassir Ahmadi, giat razia dilaksanakan di wilayah Sunggal Deli Serdang. Dimana, daerah tersebut rawan pembuangan sepeda motor bodong sekalian menekan 3 C dan Laka lantas," ujar Kanit Lantas Polsek Sunggal, AKP Syahri Ramadhan Lubis, Rabu (17/7/2019).

Syahri, menambahkan bahwa giat akan dilaksanakan setiap harinya dengan sasaran berpindah-pindah. "Giat terus kita laksanakan setiap harinya," jelasnya.

Lalu, Syahri mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan. "Lengkapi surat kendaraan yang sah dan tertib dalam berlalu lintas. Serta gunakan helm saat mengendarai sepeda motor dan utamakan keselamatan berkendara," iimbaunya mengakhiri. (fit/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini