Curi Sepmor, Epi Warga Lima Laras Diciduk Polisi

Editor: metrokampung.com
Tersangka Repi Hamdani diapit petugas Polsek Labuhan Ruku.

Batubara - Metrokampung.com
Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara menciduk Repi Hamdani (33) alias Epi pekerjaan  Wiraswasta beralamat di Simpang Tembok Dusun VI Desa  Lima Laras Kecamatan  Nibung Hangus Kabupaten  Batubara di rumahnya karena terlibat pencurian sepeda motor.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M, Selasa (23/07) menjelaskan tersangka diamankan karena mencuri sepeda motor Honda Vario Warna Merah BK 6264 PAV milik korban Zakaria (32) pegawai  Honorer Sat Pol PP Batubara warga Dusun Lubuk Rukam Desa Bandar Sono Kec. Nibung Hangus Kab. Batubara.

Sepeda motor tersebut dicuri tersangka ketika sedang di parkir korban di Gang  Solo Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara, Senin (01/07).

Sadar sepeda motornya telah dilarikan orang, korban segera membuat laporan pengaduan ke Polsek Labuhan Ruku, nomor: LP/ 58/ VII/ 2019/ SU Res. Batu Bara/ Sek. L. Ruku tanggal 01 Juli 2019.

Personil Polsek Labuhan Ruku dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Ipda J. Sitinjak  segera melakukan lidik keberadaan pelaku dan barang bukti.

Pada Minggu, (21/07) sekira pukul 22.00 Wib Personil Lidik Polsek Labuhan Ruku mengetahui keberadaan tersangka pelaku yang  kemudian dilakukan penangkapan dan diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna pemeriksaan lebih lanjut. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini