Di Desa Perk. Petatal, 2 Bulan Honor Kadus Tahun 2018 Tak Dibayar

Editor: metrokampung.com
Kiri Iyan tokoh masyarakat,  Tenngah Kepala Dusun V  Tuminan dan Kanan  Pj. Kades Aswandi, S.Pd.

Batubara - Metrokampung.com
Miris nasib 8 Kepala Dusun (Kadus) di Desa Perkebunan Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara. Honor yang hanya Rp. 1 Juta perbulan tega tidak dibayarkan oleh Sri Nenti, Pj Kades waktu itu.

Para kadus tidak dapat menuntut haknya  selain pasrah pada nasib.  Pada tahun 2018 lalu, Pj. Kades Sri Nenti menyodorkan amprah honor selama 5  bulan kepada Kadus untuk ditandatangani.

Namun apesnya, Sri Nenti yang merupakan istri mantan kades sebelumnya Iwan Triadi hanya membayar 3 bulan gaji meski telah ditandatangani untuk 5 bulan ( Agustus- Desember 2018).

Ketika dipertanyakan Kadus, dengan enteng Sri Nenti yang sehari-harinya ASN perawat di Puskesmas Petatal berujar nanti setelah dirinya selesai pesta kekurangan honor 2 bulan akan dibayarkan.

Para kadus bersabar dan usai Pj. Kades meyelenggarakan pesta kembali para Kadus menuntut janji Sri Nenti.

Alih alih membayar honor para Kadus, Sri Nenti kembali membuat alasan agar tidak membayar honor Kadus.

Mantan Pj. Kades Sri Nenti hanya memberikan angin surga terhadap 8 orang Kadus.
"Sri Nenti  janji  akhir bulan 12  sekitar tanggal 30  akan membayar honor  supaya  ada uang tahun baruan", kata Tuminan Kadus Dusun V dikantor Desa Perkebunan Petatal, Rabu (17/07) siang.

Seluruh Kadus se Desa Perkebunan Petatal hari itu memang sengaja datang ke Kantor Desa memohon agar Pj. Kades Aswandi, S.Pd dapat memediasi masalah honor mereka dengan mantan Pj Kades Sri Nenti yang tak kunjung membayar 2 bulan honor mereka.

Kepada Pj Kades Aswandi, Tuminan bersama 7 Kadus lainnya meminta pertanggungjawaban Sri Nenti selaku Pj Kades waktu itu.
" Tolonglah pak kami dibantu agar Bu Sri Nenti membayar honor kami yang 2 bulan lagi. Itu hak kami pak", pinta Tuminan yang diamini 7 Kadus lainnya.

Para Kadus yang hadir adalah
Ka.Dusun 1 Paimin,  Ka.Dusun 2 Rahmat Nst,  Ka. Dusun 3 Sugiono,  Ka. Dusun 4 Sareng, Ka. Dusun V Tuminan, Ka. Dusun  6 Suyetno, Ka. Dusun  7 Ngatino dan  Ka. Dusun 8 Arsak.

Kepada wartawan Tuminan mengatakan Sri Nenti harus bertanggungjawab membayar honor mereka. Bila mediasi melalui Pj Kades Aswandi gagal mereka merencakan mengadukan Sri Nenti kepada Bupati Batubara Ir. Zahir MAP.

Menanggapi nasib Kadus se Desa Perkebunan Petatal yang tidak mendapatkan honor tahun 2018  selama 2 bulan, tokoh masyarakat setempat  Iyan dan Wito berharap Bupati Batubara menindak mantan Pj. Kades Sri Nenti.

Selain itu mereka berharap institusi  penegak hukum menindaklanjuti berbagai permasalahan yang terjadi di Desa Perkebunan Petatal. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini