Disinyalir Proyek Pembangunan Pasar TA-2018 'Berbau Tak Enak', Kejari Humbahas Bergerak

Editor: metrokampung.com
Tim Kejari Humbahas yang dipimpin oleh Juanda Sitorus (Kemeja Puti), saat rehat sejenak usai melakukan pemeriksaan dan klarifikasi di dalam kantor Dinas Kopedagin.

Humbahas, Metrokampung.com
Pembangunan sejumlah pasar Tahun Anggaran (TA) 2018 APBD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diduga terindikasi korupsi. Guna mengungkap dugaan korupsi yang terstruktur, masif dan sistematis ini, personil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melakukan ful data secara langsung di kantor Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Kopedagin) Pemda Humbahas, yang mana memiliki hubungan erat dengan kegiatan proyek pembangunan pasar dimaksud.

Pantauan wartawan Rabu,(3/7/2019) kemarin di kantor tersebut, Ful data yang dilakukan personil Kejari Humbahas ini dipimpin langsung oleh kepala seksi (Kasi) Intelijen, Muhammad Juanda Sitorus dengan didampingi 7(tujuh) personil lainnya yang dibantu seorang staff dan Jaksa fungsional.

Pemeriksaan sekaligus klarifikasi indikasi korupsi proyek pembangunan pasar itu berlangsung 10 jam. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup, yang diawali pukul : 11:00 wib hingga pukul 20:15 wib. Tampak 2 (dua) oknum PNS Humbang hasundutan yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut menjadi obyek terperiksa.

Usai memberikan keterangan atas ful data pihak Kejari, seoarang dari 2 oknum PNS tersebut enggan berkomentar, “ nanti lah kita ngomong,” ujarnya sambil terburu-buru meninggalkan kantor Dinas Kopedagin.

Demikian halnya dengan PNS satu nya lagi, pria ini juga tidak banyak berbicara. Namun ketika dimintai informasi sedikit seputar hal tersebut, Ia menyampaikan bahwa mereka hanya dimintai keterangan terkait sejumlah proyek pembangunan pasar di daerah itu pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2018. “ Nanti dulu ya, soalnya kami masih capek, diperiksa dari tadi siang. Keterangan yang kami sampaikan ke pihak Kejari, seputar proyek pembangunan pasar. Dan itu hanya sebatas klarifikasi,”ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Intel Kejari Humbahas Muhammad Juanda Sitorus saat disambangi rekan media mengaku bahwa mereka meenjalankan tugas dengan melakukan pemeriksaan permintaan keterangan. Namun menurut Juanda, Pemeriksaan permintaan keterangan tersebut masih bersifat tertutup, dan belum dapat di informasikan ke media.

“Mohon maaf, ini sifatnya masih tertutup. Belum bisa memberikan informasi apapun kepada media. Mungkin ada waktunya pihak kejaksaan memberikan keterangan secara terbuka,” pungkasnya.

Juanda Sitorus juga menambahkan bahwa pemeriksaan itu berkaitan erat dengan Dinas Kopedagin. Akan tetapi karena sifat nya masih tertutup, spesifiknya belum dapat di informasikan. “ yang pasti masih ada hubungan dengan Dinas Kopedagin. Karena ini sifatnya tertutup, informasi spesifik nya belum bisa kita sampaikan. Ke depan, kalau rekan mengikuti perkembangannya, kita akan memberikan penjelasan secara terbuka” tandasnya seraya meninggalkan wartawan. (Tim/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini