Ditolak Hubungan Badan, Istri Dicekik Hingga Tewas, Ini Video Introgasi Tersangka

Editor: metrokampung.com
Tersangka Fadli di Mapolsek kualuh hulu sedang di introgasi oleh Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra SH di bersama Kanit reskrim IPDA Gunawan Sinurat SH.

Labura, metrokampung.com
Fadli Syahputra Sitorus / FSS (29), warga Dusun I, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ditetapkan  menjadi tersangka pembunuhan istri, Peristiwa itu terjadi pada Senin (29/7/2019), sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Fadli kita tetapkan menjadi tersangka pembunuhan istri nya sendiri Karena istri menolak berhubungan badan, suami korban, yaitu FSS, tersangka membunuh istrinya sendiri," awalnya kami menerima informasi Irmayani (istri tersangka) tewas Gantung diri, karena ada kejanggalan atas  kematian istri nya, kami mengamankan Fadli (tersangka) kata Kapolsek AKP Asmon Bufitra SH, Selasa (30/7/2019).

Rumah tempat tinggal Fadli dan Irmayani /TKP terjadinya pembunuhan istri. 

Awalnya  pada Senin (29/7/2019), sekitar pukul 01.00 Wib, personil Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi ada nya seorang perempuan tewas Gantung Diri di Damuli pekan kecamatan Kualuh Selatan Labura atas nama Irmayani boru Sianipar.

Mendengar kabar itu,  personil Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin kanit Reskrim Polsek Hualuh Hulu IPDA Gunawan Sinurat SH turun ke TKP dan melakukan olah TKP di Dusun I, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan dan ditemukan tubuh korban berada di kamar korban, dalam keadaan terlentang di atas tempat tidur dan sudah tidak bern yawa lagi.

Dikarenakan tim unit Reskrim mencurigai bahwa kematian korban tidak wajar sehubungan dengan lidah korban tidak menjulur, dan kejanggalan lainnya, maka terhadap mayat korban dilakukan autopsi sekaligus tim melaksanakan serangkaian penyelidikan. Tim juga mengamankan FSS guna dilakukan introgasi, karena merupakan orang yang pertama kali melihat korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi.

"Menurutnya (suami korban), korban ditemukan dalam keadaan gantung diri di dalam kamar," kata Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra SH di dampingi Kanit Reskrim  IPDA Gunawan Sinurat SH.


Namun hasil autopsi menyebutkan bahwa jaringan otot dan pembuluh darah di tenggorokan korban yang memar tercekik pada sebelah kanan dan kiri tidak sinkron/sama, sehingga dapat disimpulkan bahwa besar kemungkinan kematian korban bukan akibat gantung diri.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi, tim menduga kuat bahwa matinya korban bukan akibat gantung diri, melainkan karena dibunuh dan pelakunya adalah suami korban.

Kemudian tim melakukan interogasi dan pendalaman kembali kepada FSS (tersangka) untuk mengejar setiap alibi dan hasil serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan suami korban dapat di tetapkan tersangka pembunuhan.

Informasinya, tersangka diduga pengisap sabu-sabu aktif.

Tersangka memiliki dua orang anak balita yang masih kecil, yang tertua berumur 4 tahun dan yang paling kecil berumur 1 tahun hasil pernikahan Fadli (tersangka)  dan Irmayani (korban pembunuhan).

Sebelum membunuh istrinya, tersangka terlebih dahulu bertengkar. Korban dicekik sampai lemas dengan menggunakan kedua tangan hingga meninggal kemudian korban mengambil tali nilon yang berada di dalam kamar yang biasa nya digunakan tali ayunan anak mereka dan mengikat leher korban, seakan gantung diri.

Untuk memastikan korban benar-benar sudah meninggal, tali nilon digunakan pelaku menjerat leher korban dari belakang sekuat-kuatnya dengan menggunakan tali nilon yang  tergantung di plafon. Setelah korban benar-benar tidak bergerak lagi, tidak ada sedikitpun nafas yang keluar dari lubang hidung korban, maka tersangka yakin bahwa korban sudah meninggal dunia, lantas membaringkan tubuh korban di atas tempat tidur.

Selanjutnya, tersangka keluar rumah untuk membangunkan tetangganya yang tinggal di sebelah rumah dan berpura-pura meminta tolong karena menemukan isterinya dalam keadaan gantung diri dan sudah tidak bernyawa lagi.

"Kami malam itu  bertengkar dan korban sering main Handphone dan ketika tersangka minta berhubungan badan korban menolak dengan mengaiskan tangan saya dari perutnya," kata Fadli (tersangka). (stjg/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini