Dituding Sejumlah Anggota DPRD Tobasa Abaikan Rapat Paripurna Pertanggungjawaban LKPJ, Sabaruddin Tambunan Berang

Editor: metrokampung.com

Tobasa-metrokampung.com
Rapat paripurna DPRD kabupaten Tobasa untuk pertanggung jawaban LKPJ Bupati Tobasa tahun anggaran  2018  di gedung DPRD Jalan Sutomo Pagar Batu Balige, kamis '25 juli"19' kembali tertunda.

Pada program rapat paripurna yang digelar untuk pertaggungjawaban anggaran tahunan itu, adalah murni gawean DPRD yang meminta bupati Tobasa Ir Darwin Siagian untuk hadir dihadapan para wakil rakyat untuk menjelaskan LKPJ tahun anggaran 2018.

Hal ini dilontarkan Sabaruddin Tambunan AMd kepada para wartawan usai Ketua DPRD Tobasa Ir. Boike Pasaribu mengetok palu untuk penundaan pembahasan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Tobasa tahun anggaran 2018.


Pada rapat paripurna dibawah pimpinan Ir Boike Pasaribu tersebut, kembali harus ditunda di karenakan ketidak konsistenan para anggota DPRD Tobasa tersebut .

Sebelumnya, 2 kali diketok palu penundaan rapat karena tidak mencukupi kuota kehadiran para anggota DPRD untuk menghadiri rapat paripurna, kemudian pada hari ini pimpinan rapat Ketua DPRD Tobasa Ir. Boike Pasaribu kembali lagi mengetuk palu penundaan untuk beberapa hari kedepan tanpa diketahui batas waktunya.

Mendengar penundaan rapat LKPJ Bupati dengan batas waktu yang tidak ditentukan, Sabaruddin Tambunan AMd yang juga anggota DPRD Tobasa dari partai PKB melakukan interupsi agar tidak dilakukan penundaan paripurna LKPJ  Bupati karena masih banyak tugas DPRD untuk membahas kepentingan rakyat Tobasa, ketusnya.

Ia mengharapkan agar para rekan-rekan DPRD Tobasa  dapat bekerja secara profesional demi menjaga marwah DPRD kedepan. (t/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini