Ini Dia, Identitas 2 Tersangka Curanmor yang Tewas Dihajar Massa

Editor: metrokampung.com
Kedua tersangka maling sepeda motor

Medan - metrokampung.com

Identitas 2 tersangka yang tewas dihakimi massa Jalan Tuasan Gang Rukun, Medan Tembung, Jum’at (26/7/2019) malam lalau akhirnya diketahui.

Terkuaknya identitas keduanya setelah pihak keluarga datang ke RS Bhayangkara di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Sabtu (27/7/2019) sore.

Adapun keduanya diketahui bernama Ahmad Zainuddin alias Vizai (26), warga Pasar 5 Gang Makmur Dusun 14, Desa Tembung, dan M. Ilham (25), warga Jalan Rahayu, Pasar 6 Gang Kenari Dusun 5 Sengon Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan.

“Benar,  jenazah kedua tersangka sudah diurus dan dihemout pihak keluarga di RS Bhayangkara Medan,” kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Subroto didampingi Kanit Reskrim, Iptu MK Daulay.

Dikatakannya, dalam aksi pencurian sepedamotor di parkiran Masjid AR Ridho Jalan Tuasan Gang Rukun, Kecamatan Medan Tembung. Kedua pelaku diduga sudah mengamati kendaraan di parkiran dan nekat hendak mencuri sepedamotor CBR 150 BK 3612 AGW milik salah seorang jamaah masjid, Agung Praditya (25).

Pria yang berdomisili di Jalan Tangkul I  Medan Tembung, itu tengah melakukan shalat Magrib di masjid tersebut. ”Kedua pelaku naik sepedamotor Honda Beat warna Merah BK 3909 ACS. Nanti akan kita cek lagi ke Samsat mengenai kejelasan kendaraan yang dibawa tersangka ini,” terangnya.

Dari hasil data di kepolisian, salahsatu pelaku ternyata memang seorang residivis atas kasus pencurian. Kompol Subroto mengatakan bahwa pihak keluarga tersangka sudah membawa jasad keluarga tersangka untuk dikebumikan. Sebab, orangtua Ahmad Zainudina yang bernama, Supartini (41), warga Jalan Pasar 5, Gang Makmur, Desa Tembung dan orangtua M Ilham yakni Rukiyah (54), warga Jalan Rahayau Gang Kenari 3, Dusun 5 Sengon, Desa Klippa, meminta polisi agar jasad keduanya tidak dilakukan outopsi dan akan dikebumikan segera.

“Keluarga tersangka tidak mau dilakukan otaupsi dan minta agar jasad korban dikebumikan sehabis Shalat Zhuhur. Jadi, pengakuan orangtua dari tersangka Vizai, bahwa anaknya itu pernah dipenjara 2 kali karena kasus pencurian, tapi nanti kita dalami lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bersimbah darah dihakimi massa di Jalan Tuasan, Gang Rukun Medan Tembung, Jum’at (26/7/2019) malam.

Kedua pelaku kepergok mencuri sepedamotor Honda CBR 150 BK 3612 AGW di halaman parkiran Masjid AR Ridho Jalan Tuasan Gang Rukun Medan Tembung. Namun pada saat itu, korban dan warga melihat kunci Letter T yang digunakan pelaku sudah lengket di sepedamotor milik korban. Karena kepergok warga, keduanya pun berlari hingga memanjat atap rumah warga.

Kedua pelaku ditangkap warga setelah jatuh dari atap rumah warga, lalu dihakimi massa. Karena kondisinya luka keduanya cukup parah, polisi langsung membawanya ke RS Bhayangkara Medan. Keduanya tewas berjarak 50 meter dari TKP pencurian. (fit/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini