Istri Bupati DS Terima Penghargaan Bakti Koperasi Tahun 2019

Editor: metrokampung.com

Lb Pakam - metrokampung. com
Ketua TP PKK  Deli Serdang  Ny Hj Yunita  Ashari Tambunan, hari ini Kamis malam (11/7) menerima penghargaan  Bakti Koperasi  dari  Menteri  Koperasi Usaha Kecil dan Menengah  A  Agung  Gede Ngurah Puspayoga pada rangkaian  acara  peringatan Hari Koperasi  Nasional ke-72  tahun 2019, di Java Heritage Hotel ( Hastina Pura Convention Center) jalan  Dr Angka No 71 Sokanegara Kecamatan Purwokerto Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah , berdasarkan  Surat Keputusan  Menteri Koperasi  Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor : 28  tahun 2019  tentang pemberian tanda penghargaan atau Jasa  Bakti Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah.

Hal itu  dijelaskan  Kadis Koperasi Usaha Kecil Dan  Menengah  Deli Serdang H Ahmad Tarmiji SH , Rabu  (10/7) di ruang kerjanya  di Lubuk Pakam  sebelum bertolak ke Puwokerto untuk mendampingi Ketua TP PKK   pada penerimaan Penghargaan tersebut .Tarmiji menambahkan bahwa diterimanya  penghargaan Bhakti Kopersai ini   berdasarkan penilaian tim pusat  atas tingginya komitmen dan kerja keras  Ketua TP PKK Ny Hj Yunita Ashari Tambunan   bersama  SKPD jajaran Pemkab Deli Serdang membina dan  mengembangkan kelompok  UP2K ( Usaha Peningkatan  Pendapatan  Keluarga) PKK  , Koperasi  Usaha Kecil  dan Menegah di daerah ini.

Dijelaskan lagi bahwa Ketua TP PKK Deli Serdang Ny  Hj Yunita Ashari Tambunan telah membina 110  kelompok  UP2K PKK  yang  tersebar di 22 Kecamatan, 5 (lima )  diantaranya telah berbadan hukum Koperasi , dan untuk tahun 2019   7 (tujuh) kelompok  UP2PKK  lagi akan naik kelas menjadi koperasi yang berbadan hukum yang difasilitasi  oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Tentu dengan  diterimanya penghargaan Bakti Koperasi  ini  akan semakin memicu percepatan pembangunan  di bidang Koperasi dan UKM  di Kabupaten Deli Serdang dan semakin mendorong  dan memotivasi masyarakat untuk  membentuk Koperasi , berusaha melalui koperasi dan mengembangkan jenis-jenis usahanya.(dra/mk)



Share:
Komentar


Berita Terkini