Kapoldasu Irjen Pol Drs. Agus Andrianto, SH. MH memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Pandu Winata, SH. S. Ik. MH. |
Batubara - Metrokampung.com
Pada sebuah upacara khusus di Mapoldasu, Kapoldasu Irjen Pol Drs. Agus Andrianto, SH. MH memberikan piagam penghargaan atas prestasi personil jajaran Poldasu mengungkap berbagai kasus.
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Pandu Winata, SH. S. Ik. MH bersama 3 Kasat Reskrim Polres lain serta personil lain menerima langsung penghargaan tersebut dari Kapoldasu.
Disaksikan PJU Poldasu, AKP Pandu Winata menerima penghargaan atas prestasinya mengungkap praktek pemerasan melalui OTT di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.
Perwira lulusan Akpol tahun 2010 tersebut memimpin langsung OTT di Disdik dengan menangkaptangan Plt. Kabid Dikdas Suparmin.
Selanjutnya berdasarkan pengembangan kasus hanya dalam tempo singkat Sat Reskrim Polres Batubara menciduk Plt. Kadis Pendidikan Batubara Riswandi.
Kasus tersebut telah P21 dan telah dilimpahkan Polres Batubara ke Kejari Batubara.
Pria energik yang menjalani tugas pertama usai lulus AKPOL di Polres Sumedang Polda Jabar dan selanjutnya berpindah-pindah tugas di Polres lain di Jabar dan Polda Jabar. Pernah menjabat sebagai Pjs. Kasat Reskrim Polres Sumedang.
Selanjutnya karena prestasi pengungkapan beberapa kasus, Pandu kemudian dipromosikan mengikuti Sekolah PTIK dan lulus Tahun 2017 dengan posisi 10 besar.
Setelah lulus PTIK, pria yang banyak mengungkap kasus seperti 3 kasus pembunuhan selama menjabat Kasat Reskrim Polres Batubara, selanjutnya ditugaskan ke Polda Aceh sebagai Kepala Unit.
Kemudian ke Poldasu Januari 2019 di Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus). Berselang 3 bulan kemudian dimutasi ke Polres Batubara sebagai Kasat Reskrim.
Kasus besar terakhir yang diungkap AKP Pandu Winata adalah keberhasilannya bersama tim Reskrim Polres Batubara bekerjasama dengan Tim Cyber Dirkrimsus Poldasu.
Diwakili Kanit Tipikor Iptu S Tambunan Sat Reskrim Polres Batubara pada Rabu (18/07) berhasil menciduk mantan Kades Arifin, DPO kasus korupsi DD Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram tahun 2017. (ea.ps/mk)