Kejatisu Tetapkan 3 Tersangka Kasus TSS & TRB Madina

Editor: metrokampung.com
Asintel Kejatisu Leo Simanjuntak

Medan - metrokampung.com
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), menetapkan 3 tersangka kasus korupsi Tapian Siri-siri Syariah (TSS) dan Taman Raja Batu (TRB) Mandailing Natal. Hal tersebut disampaikan pada Press Conference dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-59 di Aula Kejatisu, Jalan AH Nasution Medan, Jumat (19/7/2019).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Fachruddin Siregar diwakili oleh Asintel Leo Simanjuntak, Aswas Firdaus, Aspidsus Irwan Sinuraya, Asdatun Hermanto, Asbin Akmal Abbas, Aspidum Edyward Kaban, Kabag TU Eddy Sumarman serta Koordinator, Kasi Penkum Sumanggar Siagian serta Kasi lainnya.

Dalam paparan terkait kinerja masing-masing bidang disampaikan oleh Asintel, Leo Simanjuntak mulai dari bidang pembinaan, intelijen, pidsus, pidum dan datun.

Untuk kinerja Intelijen telah berhasil menangkap 35 DPO sepanjang tahun 2018 sampai 2019 dan jumlah DPO yang tersisa masih ada 50 orang. Intelijen juga melakukan operasi dan berhasil mengungkap kasus penyimpangan pencairan dana BPJS Kesehatan di sebuah rumah sakit swasta di Medan, ada juga Jaga Desa dan kinerja pengawalan dan pengamanan (Walpam) lewat TP4D.

Untuk kasus Pidum, kasus narkoba masih mendominasi serta kasus pidana umum lainnya. Sementara dari bidang tindak Pidana Khusus, penyidik Kejatisu telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus korupsi Tapian Siri Siri dan Taman Raja Batu di Mandailing Natal

"Tiga tersangka adalah RL (Plt Kadis Perkim Madina), ED dan KR (Pejabat Pembuat Komitmen. "Kerugian negara berdasarkan penghitungan dari kantor akuntan publik sebesar Rp4,7 Miliar," kata Aspidsus, Irwan Sinuraya.

Pada sesi tanya jawab, awak media menanyakan kinerja Kejatisu sepanjang satu tahun menyambut HBA yang ke-59. Semua pertanyaan dijawab bergantian oleh masing-masing Asisten sesuai dengan bidang masing-masing.

Acara press conference ditutup oleh Kajati Sumut, Fachruddin Siregar melalui Asintel Leo Simanjuntak.Kejatisu Tetapkan 3 Tersangka Kasus TSS & TRB Madina


Medan - metrokampung.com
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), menetapkan 3 tersangka kasus korupsi Tapian Siri-siri Syariah (TSS) dan Taman Raja Batu (TRB) Mandailing Natal. Hal tersebut disampaikan pada Press Conference dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-59 di Aula Kejatisu, Jalan AH Nasution Medan, Jumat (19/7/2019).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Fachruddin Siregar diwakili oleh Asintel Leo Simanjuntak, Aswas Firdaus, Aspidsus Irwan Sinuraya, Asdatun Hermanto, Asbin Akmal Abbas, Aspidum Edyward Kaban, Kabag TU Eddy Sumarman serta Koordinator, Kasi Penkum Sumanggar Siagian serta Kasi lainnya.

Dalam paparan terkait kinerja masing-masing bidang disampaikan oleh Asintel, Leo Simanjuntak mulai dari bidang pembinaan, intelijen, pidsus, pidum dan datun.

Untuk kinerja Intelijen telah berhasil menangkap 35 DPO sepanjang tahun 2018 sampai 2019 dan jumlah DPO yang tersisa masih ada 50 orang. Intelijen juga melakukan operasi dan berhasil mengungkap kasus penyimpangan pencairan dana BPJS Kesehatan di sebuah rumah sakit swasta di Medan, ada juga Jaga Desa dan kinerja pengawalan dan pengamanan (Walpam) lewat TP4D.

Untuk kasus Pidum, kasus narkoba masih mendominasi serta kasus pidana umum lainnya. Sementara dari bidang tindak Pidana Khusus, penyidik Kejatisu telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus korupsi Tapian Siri Siri dan Taman Raja Batu di Mandailing Natal

"Tiga tersangka adalah RL (Plt Kadis Perkim Madina), ED dan KR (Pejabat Pembuat Komitmen. "Kerugian negara berdasarkan penghitungan dari kantor akuntan publik sebesar Rp4,7 Miliar," kata Aspidsus, Irwan Sinuraya.

Pada sesi tanya jawab, awak media menanyakan kinerja Kejatisu sepanjang satu tahun menyambut HBA yang ke-59. Semua pertanyaan dijawab bergantian oleh masing-masing Asisten sesuai dengan bidang masing-masing.

Acara press conference ditutup oleh Kajati Sumut, Fachruddin Siregar melalui Asintel Leo Simanjuntak. (fit/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini