KPU Tetapkan 25 Anggota DPRD Tanjungbalai Terpilih pada Pemilu 2019

Editor: metrokampung.com
PENETAPAN : KPU Kota Tanjungbalai saat menggelar rapat pleno terbuka penetapan ke 25 anggota DPRD Tanjungbalai terpilih hasil Pemilu 2019 di Grand Singgie Hotel Tanjungbalai, Senin (22/7) malam.

Tanjungbalai, metrokampung.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Tanjungbalai hasil Pemilu 2019, Senin (22/7) malam dalam rapat Pleno terbuka yang digelar di Grand Singgie Hotel Tanjungbalai. Penetapan itu sesuai keputusan KPU Tanjungbalai Nomor. 107/PL.01.8-Kpt/1274/KPU-KOT/VII/2019.

Hadir dalam penetapan perolehan kursi anggota DPRD Tanjungbalai itu, Ketua KPU Tanjungbalai Luhut P Siahaan bersama seluruh komisioner lainnya, Bawaslu Kota Tanjungbalai, Forkopimda, saksi partai politik dan PPK se-Kota Tanjungbalai.



Ketua KPU Luhut Siahaan dalam acara itu membacakan 25 nama nama calon terpilih anggota DPRD Tanjungbalai yang ditetapkan diantaranya, dari daerah pemilihan I (Kecamatan Tanjungbalai Utara-Tanjungbalai Selatan) sebanyak 6 kursi yaitu Teddy Erwin dari PKB, Krisman Sitindaon dari PDIP, Alpian Panjaitan dari PKS, Gotex Salim dan Dahman Sirait serta Neni Kosasih dari Partai Golkar.

Dari daerah pemilihan II (Kecamatan Datuk Bandar-Datuk Bandar Timur) sebanyak 10 kursi yakni, Antony Darwin dari Partai Gerindra, Nariadi dari PKB, Ir. Husaini dari Partai Berkarya, Mas Budi Panjaitan dari PKS, Andi Abdul Rahim dari PPP, Ir. Rusnaldi Sharma dari Partai Hanura, Eriston Sihaloho dan Leiden Butar-butar dari PDIP, Tengku Edwin dan Hj. Artati dari Partai Golkar.

Dan dari daerah pemilihan III (Kecamatan Sei Tualang Raso-Teluk Nibung) sebanyak 9 kursi yakni, Syahrial Bakti dari PKB, Nurul Hasnita Marpaung dari Partai Gerindra, Surya Darma AR dari PDIP, Muhammad Yusuf dari PPP, Riswan dari Partai Demokrat, Khairunnisa Batubara bersamaMartin dan Hermansyah serta Said Budi Syafril dari Partai Golkar.

Selanjutnya, berdasarkan keputusan KPU Tanjungbalai tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta Pemilu 2019 juga memaparkan perolehan kursi bagi partai politik yaitu, Partai Golkar 9 kursi, PDIP 4 kursi, PKB 3 kursi, partai Gerindra 2 kursi, PKS 2 kursi, PPP 2 kursi, Partai Hanura 1 kursi, partai Demokrat 1 kursi, partai Berkarya 1 kursi. Sementara partai Nasdem, Garuda, PSI, PAN, PBB dan PKPI tidak mendapatkan kursi untuk anggota DPRD Tanjungbalai.

"Kepada 25 orang anggota DPRD Tanjungbalai terpilih untuk dapat menyerahkan bukti tanda terima Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling lama 7 hari setelah ditetapkan agar nanti bisa diproses untuk pelantikan, " pungkas Luhut Siahaan.

Sementara itu, berdasarkan hasil perolehan kursi yang ditetapkan KPU Tanjungbalai bisa dipastikan 3 partai politik akan memimpin DPRD Tanjungbalai yaitu Partai Golkar, PDIP dan PKB. Untuk jabatan Ketua DPRD diprediksi akan diduduki partai Golkar yang memiliki total perolehan suara terbesar. (RS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini