Lewat 3 Hari Gak Bayar Tunggakan, PLN Rayon Pakam Hapus Data Pelanggan

Editor: metrokampung.com

Lb Pakam - metrokampung.com
PLN Rayon Lubukpakam membuat aturan yang mengagetkan para pelanggannya. Bagi pelanggan yang menunggak 3 bulan dan dalam tempo 3 kali 24 jam tidak segera melunasi tunggakannya, maka PLN akan menghapus data pelanggan tersebut dan mencabut meteran listriknya. PLN juga membebankan biaya pasang baru bagi pelanggan menunggak itu, jika ingin menjadi calon pelanggan kembali. Itupun setelah membayar seluruh tunggakannya lebih dulu.

 Hal ini dibenarkan oleh Manager PLN Rayon Lubukpakam, Octavo Naibaho ketika dikonfirmasi jurnalis metrokampung.com di kantornya, Jalan T Raja Muda Lubukpakam, Senin (29/7/2019) sore.

 "Memang seperti itu aturan yang saya buat. Pokoknya dalam tempo 3 kali 24 jam pelanggan yang menunggak 3 bulan itu tidak segera membayar tunggakannya maka data pelanggan itu langsung kita hapus dan dicabut meteran listriknya,"jelas pria plontos perut buncit tersebut.

 Dan bagi pelanggan yang telah dicabut meter listriknya, lanjut Naibaho, akan diharuskan menggunakan meter prabayar (token).

 "Itu sudah ketentuannya. Kecuali calon pelanggan 6.600 watt ke atas baru bisa memilih apakah menggunakan meter pasca bayar atau prabayar," ungkapnya.

 Terpisah, Ketua Umum LSM Solidaritas Anak Negeri Pemantau Asset Negara Republik Indonesia (Sanpan RI) Aspin Sitorus ST menyesalkan tindakan main putus yang dilakukan PLN Rayon Lubukpakam.

 "Setau saya tidak ada aturan yang menyebut 3 hari setelah pelanggan gak bayar tunggakannya maka data pelanggan dihapus PLN. Kenapa Manager PLN Rayon Pakam berani membuat aturan sendiri,"sesal Aspin. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini