Manager PLN Pakam Akui Jaringan Pelanggan Baru Dilakukan Vendor

Editor: metrokampung.com
Manager PLN Lubukpakam, Octavo Naibaho

Lb Pakam - metrokampung.com
Vendor atau pihak ketiga selaku kontraktor listrik adalah pihak yang ditunjuk PLN Rayon Lubukpakam untuk melakukan pemasangan listrik ke rumah calon pelanggan baru. Dan PLN hanya bertugas membuat penjanjian dan pemberkasan data bagi calon pelanggan baru tersebut.

 Penjelasan ini disampaikan oleh Manager PLN Rayon Lubukpakam, Octavo Naibaho kepada metrokampung.com di kantornya Jalan T Raja Muda Lubukpakam, Senin (29/7/2019) siang.

 "Kita telah menunjuk dan mempercayakan pemasangan listrik baru ke rumah pelanggan kepada pihak ketiga. Dan kita (PLN) hanya sebatas membuat perjanjian antara calon pelanggan baru kepada PLN dan sama sekali tidak terlibat dalam pemasangan listrik baru tersebut,"jelas pria buncit yang baru 7 bulan menjabat Manager PLN Rayon Lubukpakam menggantikan pejabat sebelumnya, Surya Sahputra Sitepu.

 Octavo juga menegaskan bahwa pihaknya menerapkan sistem bayar pasang baru bagi pelanggan yang menunggak 3 bulan jika dalam tempo 3 kali 24 jam tidak melunasi tunggakannya tersebut. Selain membebankan biaya pasang baru bagi pelanggan yang menunggak itu, Rayon Pakam juga mengharuskan membayar seluruh tunggakannya terlebih dulu.

 "Dalam tempo 3 kali 24 jam pelanggan yang menunggak 3 bulan itu tidak bayar tunggakannya maka pelanggan itu kita hapus data pelanggannya dan kita cabut meternya,"tegas Octavo, pria plontos yang mengaku bertempat tinggal di daerah Simalingkar tersebut.

 Pantauan wartawan pada hari itu di kantor Rayon PLN Lubukpakam, jam 3 sore pegawai baru masuk kantor usai jam istirahat.


"Bukan jam 3 tapi setengah 3 kami udah masuk,"bantah Octavo. Padahal hingga jam 3 sore, kantor itu hanya ditunggui 2 petugas Satpam dan beberapa siswa SMK Negeri Lubukpakam yang ingin mengajukan PKL di PLN Rayon Lubukpakam.
 Sementara Aspin Sitorus ST, Ketua Umum LSM Solidaritas Anak Negeri Pemantau Asset Negara Republik Indonesia (Sanpan RI) kepada metrokampung.com menilai tindakan Manager Rayon PLN Lubukpakam tersebut terkesan memanfaatkan ketidaktahuan pelanggan PLN mengenai kelistrikan.(dra/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini