Mencuri Peralatan Elektronik di sekolah Agama,Pria ini Dibekuk Dirumahnya dan Ditemukan Barang Bukti

Editor: metrokampung.com

Tanjungbalai, metrokampung.com
Kejahatan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Siapa saja bisa jadi pelaku kejahatan. Karena keadaan, kesempatan atau memang bawaan diri, seseorang bisa saja nekad  melakukan kejahatan.Pelaku kejahatan ini tidak memandang lokasi yang akan dicurinya termasuk   juga di sekolah agama.

Setiap malam sekolah selalu sepi dan gelap. Lalu penjaga keamanan sekolah setiap hari pulang dan datang pagi hari. Sehingga dengan demikian pelaku leluasa mencuri di sekolah karena minimnya pengamanan sekolah.

Contohnya adalah DW (37)  warga Jalan Sei Tentena Lingkungan  III Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai ini harus mendekam  di Sel penjara karena ketahuan mencuri peralatan elektronik di sebuah Madrasah Tsanawiyah Swasta Aljam’iyyatul Washliyah Kualo Silo Bestari.

Setelah korban melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Sei Tualang Raso dengan Nomor : LP / 15 / VI / 2019 / Poldasu / Res T. Balai / Sek ST. Raso, tanggal 25 Juni 2019.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai mengatakan pencurian ini terjadi pada (senin 24/6/2019)  sekira pukul 06.30 wib, saat Pelapor yang merupakan pimpinan disekokah  madrasah tersebut terkejut karena peralatan elektronik dan lainnya hilang dari ruangan kantor, ujar AKBP Irfan Rifai.

Berdasarkan Laporan yang di buat oleh Pelapor, TIm Buser Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso mengecek langsung ke TKP dan mengambil keterangan warga sekitar.

Setelah di dapat bahan keterangan dari hasil penyelidikan maka Pada (selasa 9/7/2019)  sekira pukul 12.30 wib, Tim Buser Polsek Sei Tualang Raso menggerebek rumah tersangka.

Pria yang berkerja serabutan ini tidak bisa berkutik karena di dalam rumah tersebut petugas berhasil menemukan barang hasil curian.

Diantaranya 1 unit Televisi LCD merk Changhong warna hitam ukuran 32 inchi, 1 unit Digital merk Indihome warna hitam, 1 unit Loudspeaker aktif warna hitam dan 1  buah tabung gas LPG ukuran 3 kilogram disita petugas sebagai barang bukti tindak kejahatan.

AKBP Irfan Rifai berharap  kepada pihak sekolah untuk  membantu kepolisian dalam hal pengamanan dianjurkan untuk memasang CCTV. Hal ini bertujuan mempermudahkan petugas melacak gerak-gerik pelaku apabila terjadi kasus kriminal dan masyarakat sekitar pun harus ambil perduli terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan kepada aparat  kepolisian Bhabinkamtibmas apabila menemukan hal - hal yang mencurigakan, harap Kapolres.(RS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini