PDIP Bersama Golkar & Gerindra Pimpinan DPRD Batubara

Editor: metrokampung.com
Ketua KPU Batubara M. Amin Lubis  didampingi komisioner dan Sekretaris KPU Batubara memimpin pleno terbuka penetapan calon anggota DPRD terpilih.

Batubara - Metrokampung.com
Mencermati  hasil rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara, Sabtu (20/07/2019)   PDIP bersama Partai Golkar dan Partai Gerindra akan  menjadi pimpinan DPRD Batubara periode 2019-2024.

Ketiga parpol tersebut  sama-sama memperoleh 4 kursi di DPRD Batubara. Sementara parpol lainnya hanya berhasil menempatkan antara 1 hingga 3 kadernya.

Rapat pleno terbuka KPU Batubara yang diadakan di Singapore Land Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara menetapkan perolehan kursi Partai Politik dan calon terpilih anggota DPRD Batubara hasil pemilu 2019 melalui Surat Keputusan Nomor: 58/PL.05.3.Kpt/1219/KPU-Kab/VII/2019.

Berdasarkan hasil perolehan suara yang diumumkan KPU sebelumnya, dari 3 partai politik pemilik masing-masing 4 kursi di DPRD Batubara periode 2019-2024, PDIP meraih suara terbanyak sehingga diprediksi akan menempati posisi ketua dewan. Sementara Partai Golkar dan Partai Gerindra masing-masing akan mendapat jatah wakil ketua.

Selengkapnya perolehan kursi DPRD Kabupaten Batubara adalah PDIP memperoleh 4 kursi (M Syafi'i, Ruslan, Suwarsono dan Dian Suwartono), Golkar 4 kursi (Ismar Khomri, Mhd Ali Hatta, Rohadi dan Fahri Iswahyudi),  Gerindra 4 kursi (Syafrizal, Sahroni, Adriansyah dan  Ahmad Fahri Meliala),  Demokrat 3 kursi (Azuar Simanjuntak, Saut Siahaan, Sri Wahyuni),  PPP 3 kursi (Darius, Ahmad Badri, Ajijul Mukahar),  PKS 3 kursi (Citra Muliadi Bangun, Amat Mukhtas,  M Abduh Afriyan Marpaung).

Sementara  PAN 3 kursi (Chairul Bariyah, Hamdani, Suprayitno) dan Partai  Nasdem 3 kursi (H.Abdul Aziz, Tiurlan Napitupulu, Mukhsin), PBB 3 kursi (Edi Syahputra, Andi Lestari, Azhar Amri), Partai Hanura 2 kursi ( Edy Noor,  Usman), PKPI 1 kursi (Sarianto Damanik), PKB 1 kursi (Mukhsin BN)  dan partai Berkarya 1 kursi (Rohadi).(ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini