Pelaku Curanmor di meringkuk di Sel, tengah diapit Personil Polsek Aek Natas. |
Labura, metrokampung.com
Bambang Ramadan Sahputra alias Bambang (24) warga Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diringkus personel Unit Reskrim Polsek Aek Natas usai mencuri sepeda motor Honda Supra x 125 di Dusun II, Desa Simonis, ucap Kanit Reskrim Polsek Aek Natas IPDA H Naibaho, Selasa (2/7).
Dikatakan Kapolsek Aek Natas, AKP Soya melalui Kanit Reskrim IPDA H. Naibaho membenarkan adanya penangkapan pencuri sepeda motor. Penangkapan itu berdasarkan LP/68/VII/2019/Sek.Aek Natas.tanggal 1 Juli 2019.
Pelaku ditangkap saat minum tuak di daerah Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan barang bukti sepeda motor Supra x 125 warna hijau diamankan dari Dusun Tanah Damar, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
"Benar, semalam kita tangkap tersangka Curanmor dari warung minuman sedang asik minum tuak, tersangka kita boyong ke Mapolsek Aek Natas karena tersangka mencuri sepeda motor supra dari daerah simonis yang tengah parkir pada bulan lalu, Sabtu (29/6)," ucapnya Naibaho.
Informasi yang di himpun, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor saat parkir dengan memutuskan kabel kontak dan menyambungkannya ke kabel badan, lalu menghidupkannya dan membawanya kabur ke Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Namun, Bambang (tersangka) sempat dilihat saksi membawa sepeda motor korban, selanjutnya korban membuat laporan ke Mapolsek Aek Natas.
"Usai menangkap Bambang, kita lakukan pengembangan dan tadi malam sepeda motor telah ditemukan," lanjutnya.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Aek Natas untuk di proses hukum selanjutnya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.(satan/mk)