Pembentukan TBUPP Dinilai Tepat Agar Program Pembangunan Taat Hukum dan Aturan

Editor: metrokampung.com
Burhan

Batubara, metrokampung.com
Sebagai warga negara yang baik hendaknya jangan hanya mengkritik. Harus  mampu memberikan pencerahan berupa ide-ide dan kreativitas dalam perspektif  ilmiah dan positip.  Perlu dicamkan dalam mengambil satu kebijakan untuk kesejahteraan rakyat harus dilakukan secara taat hukum dan taat aturan.

Hal itu ditegaskan Burhan, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Batubara  sekaligus Kordinator Daerah Anak Muda Nahdlatul Ulama Batubara, Rabu (03/07) menanggapi polemik berkepanjangan terkait TBUPP yang dibentuk berdasarkan Perbub No. 13 Tahun 2019.

"Tentu akan menjadi salah jika mengambil satu langkah dan kebijakan meski tujuannya untuk percepatan pembangunan.  (Kebijakan ini)  berimplikasi pada percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat jika satu kebijakan itu harus melanggar norma serta kaidah hukum dan peraturan yang berlaku", bebernya.

Untuk itu  Burhan menilai tepat Bupati Batubara Ir H Zahir MAP  membentuk TBUPP. TBUPP untuk melakukan kajian empirik agar semua kebijakan yang akan diambil dapat tepat sasaran dan memenuhi aspek prioritas.

Dikatakan Burhan, pembentukan Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) adalah hak Prerogative Bupati Batubara. Itu dibuat  untuk membantu beliau merumuskan serta melakukan kajian secara ilmiah dan empiris dalam mengambil kebijakan arah serta percepatan pembangunan sesuai visi misi Zahir-Oqy yang tertuang dalam RPJMD 2019. Maka biarkan TBUPP bekerja.

"Kita juga menilai, hari ini adanya segelintir oknum yang mempersoalkan keberadaan TBUPP itu bernuansa politis", sebut Burhan.

Ditegasksn Burhan, Ansor tidak  faham politisasi. Yang mereka tahu bagaimana pemerintah daerah harus mampu berbuat cepat untuk kesejahteraan rakyat secara merata.

"Oleh sebab itu semua kebijakan Bupati kita suport dulu, nanti setelah berjalan dan ada yang tidak sempurna boleh kita sampaikan kritikan yang bersifat membangun", pinta Burhan.

Jadi menurut hemat Burhan, tidak tepat juga jika ujuk-ujuk (tiba-tiba) kita kritik kebijakan Bupati itu. Masa jabatan Bupati Batubara masih satu semester bertugas. Burhan mengajak masyarakat untuk  memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Bupati menunaikan janji janji politiknya terlebih dahulu.

"Jangan malah jadi benalu, mengkritik namun tak pernah memberikan sumbang saran yang bernilai positip", pungkas Burhan. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini