Peras Keluarga TSK Narkoba, 4 Anggota Polri Dibekuk

Editor: metrokampung.com
Ilustrasi Polisi tangkap Polisi

Medan - metrokampung.com
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, menangkap empat oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan dengan modus penangkapan kasus narkoba dan meminta tebusan sebesar Rp100 juta.

Keempat polisi yang ditangkap itu masing-masing berinisial Aiptu JP, Aiptu AL, Brigadir AP, dan Bripka JD. Mereka bertugas di Polsekta Medan Area.

"Benar, keempatnya sudah kami amankan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang sebelumnya kami amankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, kepada wartawan di Medan, Rabu (17/7/2019).

Dugaan pemerasan itu dilakukan para pelaku terhadap keluarga MI (25), warga Jalan Sederhana Pasar VIl Tembung, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu dini hari (27/3/2019).

Selanjutnya, mereka menghubungi keluarga dan meminta uang untuk dapat membebaskan MI. Permintaan itu disampaikan melalui perantara yang mengaku sebagai wartawan.

Awalnya, keluarga diminta Rp100 juta. Namun, keluarga tidak menyanggupinya. Setelah negosiasi, mereka mengaku sanggup di angka Rp20 juta.

Sebelum penyerahan uang, keluarga menghubungi kenalannya yang bertugas di Polrestabes Medan. Mereka pun sepakat untuk mengungkap aksi pemerasan itu.

Mereka awalnya mengamankan seorang pelaku yang menerima uang dari keluarga MI di Jalan Mandala By Pass, Medan Denai.

"Dari hasil pengembangan itu, ternyata ada keterlibatan keempat oknum petugas, sehingga langsung kita amankan dengan sangkaan turut terlibat pemerasan," kata Putu.

Perwira melati dua itu akan menindak tegas sesuai dengan prosedur hukum berlaku untuk keempat oknum polisi tersebut. “Siapa pun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tutur Putu. (fit/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini