Polda Sumut OTT Ketua LSM, Uang Rp 9.950.000 Diamankan Sebagai Barang Bukti.

Editor: metrokampung.com


Medan - metrokampung.com
Polda Sumut kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini yang ditangkap adalah Ketua LSM Mandiri Medan, berinisial JN.
JN ditangkap di salah satu kafe yang ada di seputaran Jalan Stadion Teladan, Medan.
Menurut informasi, Jekson diduga melakukan pemerasan terhadap Muhamad Aswin Lubis, atas tuduhan dugaan penyelewengan dana proyek rutin Pemeliharaan dan Perawatan Jalan dan Jembatan, Dinas Bina Marga Sumut.
Dari tangan JN, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp9.950.000.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, membenarkan adanya kasus tersebut.
"Kalau tidak salah, OTT dilakukan pada 4 Juli 2019," jawabnya.
Untuk informasi detail, Andi meminta wartawan bertanya ke anggotanya di Subdit Renakta.
Kanit 5 Subdit IV/Renakta Polda Sumut, Kompol Alberson yang dikonfirmasi wartawan turut membenarkan.
"Ia benar ada kita periksa. Ia ditangkap Tim Saber Pungli," sebut Alberson.
Dalam perjalanan penyidikan kasus ini, Alberson menjelaskan, juga memeriksa Kabid Pengaduan Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumut Yilpipa Minanda pada Selasa (16/7/2019) sesuai surat panggilan Nomor: S.Pgl/1753/VII/2019/Ditreskrimum.
Disebut-sebut informasi soal bermasalahnya proyek itu diduga didapat JN dari Yilpipa.
Namun, Alberson yang ditanya mengenai kapasitas pemeriksaan Yilpipa menepis informasi tersebut.
Menurutnya, Yilpipa diambil keterangannya karena penyidik ingin mencari tahu surat pengaduan JN ke Inspektorat soal tuduhan proyek bermasalah yang dikerjakan Aswin.
"Jadi kami panggil Yilpipa karena tersangka JN ada mengirim surat ke Inspektorat soal proyek tersebut. Surat pengaduannya pun asal-asalan. Sewaktu surat masuk ke Inspektorat pun menurut Yilpipa surat dari JP itu tanpa diregistrasi langsung dikirimkan ke Dinas Bina Marga," terangnya.
Ditegaskan Alberson lagi, informasi soal Yilpipa membeberkan proyek bermasalah itu ke JN tidak benar.
"Pemeriksaan Yilpipa sebatas untuk mencari surat pengaduan yang dijadikan JN untuk memeras Aswin. Kemungkinan pun nanti kita periksa lagi orang Dinas Bina Marganya, sudah sampai mana surat itu," terangnya. (fit/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini