Tindak Lanjuti Program HTR, Koptan Mandiri Lakukan Tapal Batas di Labura

Editor: metrokampung.com

TAPAL BATAS : Pengurus Koptan Mandiri bersama Kemehut RI melalui PSKL Sumatera dan Dishut Provinsi Sumut KPH Wilayah III saat melaksanakan penandaan/tapal batas diareal HTR yang berlokasi di Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura sejak Kamis (27/6) sampai Senin (1/7).

Tanjungbalai, metrokampung.com
Dalam menindak lanjuti program Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Koperasi Tani Mandiri melaksanakan kegiatan tapal/penandaan batas kawasan HTR seluas 565 Hektare di Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura. Kegiatan tapal batas itu berlangsung dari hari Kamis (27/6) sampai Senin (1/7).


Amatan metrokampung.com, penandaan/tapal batas areal kawasan HTR di Labura itu diikuti personil dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut RI) melalui Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Sumatera, UPT Dinas Kehutan Provinsi Sumut KPH Wilayah III Kisaran serta pengurus dan anggota Koptan HTR Mandiri. Selain itu, personil TNI, kepolisian setempat turun serta kelokasi melakukan pengamanan kegiatan tapal batas areal HTR tersebut.




Ketua Koptan Mandiri, Wahyudi saat dikonfirmasi metrokampung com mengatakan bahwa tapal batas itu merupakan lanjutan dari program HTR untuk mewujudkan perhutanan sosial yaitu melakukan penghijauan kawasan hutan diareal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK HTR) yang diterbitkan Kemenhut RI.

"Sesuai IUPHHK, luas areal HTR 1.262 Hektare, dimana 697 Hektare di Asahan, dan seluas 565 Hektare di Labura. Maka untuk menindak lanjuti program HTR itu, saat ini kita lakukan tapal batas bersama dinas kehutanan dan PSKL Sumatera di areal HTR, baik yang berdomisili di Labura dan Asahan. Karena sesuai rencana kerja tahunan Koptan Mandiri, kita akan melakukan penghijauan hutan sesuai program perhutanan sosial Kemenhut RI, " ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini diareal kawasan HTR sudah ditumbuhi kelapa sawit milik masyarakat yang ingin menguasai kawasan hutan didaerah tersebut. Sehingga diajaknya agar masyarakat yang telah menguasai kawasan hutan dan tercakup dalam kawasan HTR untuk bersama sama mewujudkan program perhutanan sosial melalui Koptan Mandiri tersebut.

"Bagi masyarakat yang tercakup didalam areal HTR akan terakomodasi dengan sendirinya. Oleh karena itu, mari bersama sama saling mendukung program penghijauan ini. Sehingga harapan kita, program HTR bisa berjalan dengan baik. Dan yang lebih penting diketahui bahwa legalitas Koptan Mandiri sebagai pengelola HTR telah terpenuhi, " pungkasnya.

Sementara itu, pihak dari Kementerian Kehutanan melalui PSKL Sumatera dan Dishut Provinsi Sumut KPH Wilayah III saat dilokasi menyatakan dukungannya atas kegiatan tapal batas yang dilaksanakan Koptan Mandiri selaku pengelola HTR tersebut. (RS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini