Usut Tuntas Dugaan 40 RS Swasta di Sumut Selewengkan Dana BPJS Kesehatan

Editor: metrokampung.com
Ribka Tijiptaning

Medan - metrokampung.com
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tijiptaning, mengecam dugaan penyalahgunaan dana BPJS Kesehatan oleh 40 rumah sakit swasta di Sumatera Utara.

Menurutnya, meski ini adalah temuan Tim Intelijen Kejati Sumut, dan masih perlu dibuktikan di depan pengadilan, tapi ini kasus serius yang harus segera ditindaklanjuti berbagai pihak.

"Bayangkan, satu rumah sakit menyalahgunakan pencairan dana BPJS Kesehatan dari tahun 2014 sampai dengan 2018 dengan potensi kerugian negara mencapai 5 miliar," ucap Ribka Senin (22/07).

"Bila nanti terbukti 40 rumah sakit lainnya melakukan hal yang sama, berapa kerugian negara?" sebut anggota Komisi IX (Kesehatan) DPR RI itu.

Lebih lanjut, Ribka yang juga seorang dokter ini mendesak Kejaksaan Tinggi di seluruh propinsi melakukan hal yang sama seperti dilakukan Kejati Sumut.

Bahkan, Ribka menduga rumah sakit lainnya di luar Sumut ada kemungkinan melakukan hal yang sama. Ia juga menduga BPJS Kesehatan tidak cermat dalam mengawasi pelaksanan MoU dengan rumah sakit. Dan ini saatnya mencari penyebab defisit keuangan BPJS Kesehatan.

"Saya mendesak Ketua Komisi IX DPR RI untuk melakukan Rapat Kerja Gabungan dengan Komisi III DPR RI, untuk mengundang Menteri Kesehatan, Jaksa Agung, dan KPK. Kasus di Sumut harus menjadi titik pijak penegak hukum untuk mengungkap moral hazard rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," pungkasnya. (bbs/mk/fit)
Share:
Komentar


Berita Terkini