3 Kampung Narkoba Di Obrak-Abrik Sat Narkoba Polrestabes Medan, 10 Pelaku Keciduk

Editor: metrokampung.com

Medan, metrokampung.com
Walaupun hampir setiap hari di Grebek Polisi, tiga kampung narkoba di Jermal 15, Jalan Bromo Ujung dan Jalan Denai Gang Jati seakan tak pernah sepi dari peredaran narkoba. Baru saja beberapa hari yang lalu, tim gabungan Polsek Medan Area, Polsek Percut Sei Tuan dan pihak muspika kecamatan Medan Denai dan Medan Tembung menghancurkan dua rumah petak yang kerap digunakan untuk menggunakan dan bertransaksi narkoba. Selang beberapa hari saja, kali ini satuan res erse narkoba Polrestabes Medan kembali menggempur 3 kampung narkoba tersebut, dan berhasil menangkap 5 terduga pelaku narkoba. Rabu (14/8/2019)

Dari Jermal 15, petugas satres narkoba Polrestabes Medan tidak menemukan satupun pelaku narkoba, selanjutnya petugas bergeser ke Jalan Bromo Ujung/ Rawa Cangkuk 4 kecamatan Medan Denai. Dari sini polisi berhasil menangkap empat terduga pelaku atas nama :
1.M.Noor (48) warga jalan Bromo Gang Kartika.
2.Faisal Balbaher (44) warga Rawa Cangkuk VI Gang Pakpak no 12.
3.Zainal Arifin ( 48) warga jalan Menteng Raya Gang Pukat no 7.
4.Basrizal alias Buyung ( 37 )warga jalan Bromo Gang Pancasila no 70 dengan barang bukti 1bong yang berisi sisa 1,72 gram dan 3 paket sabu seberat 0,55 gram, 1 klewang dan 1 Pistol Air Gun.

Sedangkan dari Jalan Denai Gang Jati Suka Ramai ( Gang Sehat ) Kecamatan Medan Area Satres narkoba Polrestabes Medan juga mengamankan 6 orang terduga pelaku narkoba diantaranya seorang wanita.

Kelima orang tersebut adalah :
1.Dahniel (36) Warga Jalan Denai Gang 1 .
2.Hendri Chaniago (32) Warga Jalan Denai Gang Gang Sehat.
3.Dedi Syahputra ( 34) Warga Jalan Denai Gang 3
4.Rahmat Efendi (35) Warga Jalan Denai Gang Sehat.
5.Raja Tobing (45) Warga Jalan Bromo Rawa Cangkuk III .

6.Melisa Lase (pr 30 thn ) warga Simpang limun Medan.

Dari sini polisi berhasil menyita 1 paket sabu seberat 0,15 gram, 3 plastik klip berisi sabu seberat 0,36 gram, 2 pipet, 2 bong, 2 kaca pireks dan sabu sisa pake seberat 1,33 gram dan 1,48 gram

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo usai depan gedung Satres narkoba Polrestabes Medan menjelaskan bahwa ia bersama 30 orang anggotanya Didampingi Kanit 1,2 dan 3 menggerebek 3 kampung narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dikampung narkoba tersebut ada pelaku narkoba.

“Kami dapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa disana ada pelaku narkoba yang tengah menggunakan sabu, atas informasi ini kami lakukan penyelidikan untuk menggerebek 3 kampung narkoba ini, sampai disana, kami langsung menggerebek dan berhasil menangkap 10 terduga pelaku narkoba dan sekaligus menemukan barang bukti sabu. Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti langsung di boyong ke Polrestabes Medan untuk di proses hukum,” pungkas AKBP Raphael.(red/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini