Aniaya Warganya, Oknum Kades Bandar Lama Bebas Berkeliaran dan Mengaku Dijamin Orang No 1 Labura

Editor: metrokampung.com
Oknum Kades Bandar Lama Ilham Siagian

Labuhanbatu, metrokampung.com
Aniaya warganya ,Oknum Kepala Desa (Kades) Bandar Lama, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Ilham Siagian beserta anaknya, masih bebas berkeliaran dan terkesan kebal hukum.

Saat ditanya proses hukum atas dugaan penganiayaannya terhadap salah seorang warganya berinisial Mubin Sitorus, oknum Kades Bandar Lama dengan lantang mengatakan bahwa prosesnya masih lanjut,  ia mengaku tidak ditahan karena dijamin oleh orang nomor 1 di Kabupaten Labura.

"Prosesnya masih berlanjut, saya gak ditahan karena dijamin oleh orang nomor 1," ujarnya saat ditanya Metrokampung.com, Jum, at (9/8) melalui selulernya.

Terpisah, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra saat dikonfirmasi Media ini juga mengaku kalau proses dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Kades Bandar Lama Ilham Siagian Kasusnya sedang dalam tahap proses pelimpahan ke Pihak Kejaksaan Negri Rantauprapat.

"Sudah kita limpahkan prosesnya ke pihak kejaksaan itu," jelas Kapolsek.

Kapolsek juga membenarkan Oknum kades Bandar Lama tidak ditahan karena dijamin oleh pihak keluarga yakni istrinya. "Tersangka tidak ditahan dan dijamin oleh istrinya," jelas Kapolsek lagi.

korvan Mubin Sitorus

Informasi yang dihimpun Media ini, Oknum Kades Bandar Lama Ilham Siagian dilaporkan salah seorang warga Dusun IV, Desa setempat, Mubin Sitorus ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kualuhhulu atas dugaan tindak pidana penganiayaan, Selasa (23/04) lalu.

Laporan itu ditandai dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Laporan No. STPLP/40/IV/2019/SPKT “C” yang diterima langsung oleh Ka.SPK “C”, Aiptu TH. Sipahutar. Menurut keterangan Mubin Sitorus, kejadian itu bermula dari rasa ingin tahunya atas perpindahan salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat akan berlangsungnya pesta demokrasi 17 April kemarin.

Tepat di tanggal 16 April, dia mempertanyakan kepada salah seorang KPPS disana alas an perpindahan itu. Dengan alasan lokasi TPS sebelumnya terlalu panas, terang Mubin yang juga anggota Partai Bulan Bintang (PBB) Labura itu, akhirnya disepakati perpindahan TPS tersebut.

Merasa puas atas jawaban KPPS, Mubin pun kembali pulang. Namun, sekira pukul 19.30 WIB, tanggal 16 April lalu, dia sempat bertamu ke rumah tetangga samping rumahnya. Disitulah, awal mula tindak pidana penganiayaan itu terjadi.

Dengan nada lantang, lanjut Mubin, Kades, Ilham Siagian, yang muncul dari samping rumah tetangga memanggil dirinya dan langsung menganiaya Mubin disambut pukulan bertubi-tubi dari anak kandung Kades yang diduga sudah menunggu kedatangan Mubin disana.

“Apanya kau sangkut pautkan KPPS sama Kades,” ucap Mubin menirukan perkataan Ilham Siagian sebelum melayangkan pukulan ke arah kepalanya. Usai kejadian itu, Mubin mengalami memar-memar di wajah dan sekujur tubuhnya. Bahkan, rasa mual-mual diperut belakangan ikut dia rasakan meski sudah terjadi selama seminggu lamanya.

Mubin mengaku, malam kejadian tersebut dirinya sudah melaporkan hal itu ke Mapolsek, namun Polsek tidak dapat menerima laporan dengan alasan tidak ada anggota SPK disana karena sedang menjalankan tugas pengamanan Pemilu. Disebabkan kesibukan saat Pemilu sebagai pengurus PBB, akhirnya laporan baru dapat dilakukan seminggu setelah kejadian.

Mubin berharap, pihak Polsek Kualuhhulu segera memproses laporannya dan menindak oknum Kades dimaksud sesuai peraturan yang berlaku. Oknum Kades Bandar lama, Ilham Siagian, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/04) tidak membantah ada kontak fisik yang terjadi saat itu. Dijelaskannya, saat itu, Mubin lah yang membuat keributan di TPS dimaksud.

“Sebenarnya, siap maghrib, aku mau jumpai dia (Mubin-red) untuk klarifikasi keributan saat di TPS. Tidak ada pukulan bang, hanya saja saling dorong. Tetapi, karena masyarakat semakin ramai, Mubin yang lepas dari leraian warga setempat sempat mendapat tendangan dan terjatuh. Itu cerita sebenarnya,” aku Ilham. Ilham pun berharap segera dipanggil Polsek Kualuhhulu untuk dapat mengklarifikasi pengaduan dari Mubin Sitorus yang mengaku telah dianiaya olehnya.

Malahn kasus ini juga sempat didemo Sekelompok massa menamakan diri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Labuhanbatu berunjuk rasa di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Jumat (2/8/2019). Dalam aksinya massa menuntut penegakan hukum terkait tindak pidana oknum Kepala Desa Bandar Lama, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara terhadap warga desa tersebut.

Kemudian, meminta aparat kepolisian terkhusus Polres Labuhanbatu agar mengusut tuntas kasus kekerasan dan juga tindakan melanggar yang dilakukan Kepala Desa Bandar Lama, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, terhadap seorang petani bernama Mubin Sitorus ditandai dengan adanya bukti laporan polisi Nomor LP/40/IV/2019/SU /Res.LBH/Sek.Kualu Hulu.

Mendesak Kapolres Labuhanbatu agar memberikan tindakan dan juga secepatnya memberikan proses hukum yang berkelanjutan kepada Kepala Desa Bandar Lama demi tegaknya keadilan kepada masyarakat. Meminta Kapolres Labuhanbatu tidak tebang pilh dalam melaksanakan proses hukum dan menjalankannya dengan hukuman berlaku di negara ini. Dan jangan sampai dugaan kami benar bahwa setiap laporan yang diadukan masyarakat hanya dijadikan sebagai berkas yang tidak diindahkan prosesnya.

Kemudian, massa meminta Kadis PMD Kabupaten Labuhanbatu Utara memberikan sikap dan tindakannya terhadap okum kepala desa yang melakukan tindak kekerasan. Dan memecat aparat desa yang melanggar aturan yang mencoreng nama baik aparat pemerintah. Meminta kepada aparat kepolisian lebih berani dalam mengawasi dan mengambil tindakan dalam penyalahgunaan angaran dana desa. (Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini