Asik Nunggu Pasangan, Tersangka Judi Diamankan

Editor: metrokampung.com
Tersangka judi tebak angka diapit petugas kepolisian  di Mapolsek Kualuh Hulu.

Labura, metrokampung.com
Sedang Asik menunggu pasangan di salah satu warung di sialang taji, Kilion Simaremare (56), warga Dusun I Pardomuan Nauli, Desa Sialang Taji, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diringkus personel Polsek Kualuh Hulu karena menulis judi jenis Togel Hongkong, Minggu (26/8/2019) sekira pukul 21.30 Wib.

Informasi yang di himpun, petugas polsek Kualuh Hulu mendengar kabar adanya permainan tebak angka Judi hongkong di daerah sialang taji di dusun tapian nauli, mendengar kabar itu polisi pun tidak menyia-yiakan kesempatan, petugas pun langsung turun ke TKP  dan melakukan penyelidikan, benar saja seorang tersangka tengah asik menunggu menunggu pasangan, petugas pun menghampiri tersangaka Kilion melakukan penggeledahan dan mendapat barang bukti Handphone dan kertas blok notes dan mengamankan tersangka.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufira dan kanit reskrim IPTU OR Tambunan  membenarkan penangkapan terhadap penulis judi Togel Hongkong.

"Benar tadi malam, Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka penulis judi Togel Hongkong", Ujarnya melalui WA group, Selasa (27/8/2019).

Kata AKP Asmon Bufira, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwasannya di kedai tuak di Dusun I Pardomuan Nauli, Desa Sialang Taji, Kecamatan Kualuh Hulu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ada seorang laki-laki yang sedang melakukan perjudian jenis Togel Hongkong yang sedang menunggu pasangan dari pembeli.

Kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu OR Tambunan yang baru bertugas di wilkum Polsek Kualuh Hulu  langsung menuju TKP, setelah tersangka diamankan, ditemukan dari tangannya blok notes dan Hp merek Nokia warna hitam yang berisikan angka-angka pasangan dari pembeli serta uang Rp 34 ribu. Selanjutnya Tim Opsnal langsung membawa tersangka ke Polsek Kualuh Hulu untuk penyidikan lebih lanjut.(stjg/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini