Beli Sabu, Pembeli & Penyuruh Meringkuk Dibalik Jeruji Besi

Editor: metrokampung.com
Tersangka M. Khoholil dan Alhafiz. Inzet : barbut Sabu yang disita.

Batubara - Metrokampung.com
Dua orang warga Desa Pahang Kecamatan Talawi M. Khoholil (27) warga Dusun  V Bakaran Batu Desa  Pahang Kecamatan Talawi Kab. Batubara dan Alhafiz (20)  warga Dusun V Bakaran Batu Desa Pahang Kecamatan  Talawi Kab. Batubara terpaksa dijebloskan ke jeruji besi terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.

Tersangka diringkus di Jalan Imam Bonjol No 11 Labuhan Ruku Kel. Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten  Batubara, Kamis (08/08) sekira pukul 14.00 Wib.

Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batubara AKP Selamat M, SH,  Kamis (08/08)  mengatakan  sekira pukul 13.45 Wib personil Lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat  ada orang dengan ciri-ciri  tertentu  sedang memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sabu-sabu sedang  melintas dari Desa Kampung Lalang menuju kearah Labuhan Ruku dengan mengendarai Sepeda Motor.

Berdasarkan informasi tersebut  Personil Lidik Polsek Labuhan Ruku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda  J. Sitinjak  melakukan pengintaian dan pengendapan disekitar TKP

Berselang setengah jam orang yang dicurigai yang kemudian diketahui bernama  M. Khoholil melintas kemudian dilakukan penyetopan.

Saat penggeledahan  ditemukan 1  paket Narkotika jenis Sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke TKP kedua  dan berhasil mengamankan  seorang laki-laki yang akhirnya diketahui bernama Alhafiz yang diakui  M. Khoholil  menyuruhnya   membeli Narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya keduanya berikut barang bukti  1 paket kecil Narkotika jenis Sabu sabu diboyong dan  diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini