Bongkar Rumah Warga, Doni Diseser Polisi

Editor: metrokampung.com
Tersangka pembongkar rumah Mhd. Doni Amarah diapit petugas, inzet : barbut hasil curian.

Batubara-Metrokampung.com
Membongkar rumah warga satu dari tiga tersangka tak berkutik saat diseser tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Mhd Doni Damarah (19) warga Dusun  III Sidodadi Desa Binjai Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara. Sedangkan dua rekannya Bolang dan Mhd. Udin berhasil meloloskan diri saat penyergapan.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat, SH, Jumat (23/08) menerangkan tersangka diamankan dari tempat persembunyiannya, Kamis (22/08) sekitar pukul 01.00 WIB.

Ketiga tersangka yang dipersangkakan melanggar
363 KUHP melakukan pembongkaran rumah Nur Aini Dewi (34) Dusun II Sedayu Desa  Binjai Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara, Minggu (04/08) dini hari.

Setelah berhasil masuk kedalam rumah kirban, kawanan maling tersebut mengambil 1 buah tabung gas, 1 buah Cosmos dan 1 potong Seprai.

Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda  J. Sitinjak melakukan penyidikan  berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/  / VIII/ 2019/ SU Res. Batu Bara/ Sek. L. Ruku tanggal  04 Agustus 2019.

Setelah dilidik akhirnya diketahui identitas ketiga tersangka sehingga begitu diperoleh informasi keberadaan tersangka, tim opsnal segera meluncur ke TKP.

Setelah di TKP, segera dilakukan penggrebekan dan penangkapan, namun Personil  hanya dapat mengamankan  seorang tersangka sedangkan 2 tersangka  lainnya berhasil melarikan diri.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti  dibawa ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.(ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini