Bupati Batubara Himbau Masjid Buka 24 Jam

Editor: metrokampung.com
Surat Edaran Bupati Batubara yang menyampaikan himbauan agar Masjid buka 24 jam.

Batubara - Metrokampung.com
Dalam rangka meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, ummat Islam harus memakmurkan dan meningkatkan kecintaan kepada masjid. Yakni mengisi masjid dengan ibadah sholat wajib lima waktu sehari semalam, juga amalan amalan sunnah lainnya.

Himbauan tersebut disampaikan Bupati Batubara Ir H Zahir MAP kepada wartawan, Selasa (06/08) terkait program pemerintahannya menjadikan Kabupaten Batubara kedepannya diarahkan menjadi kabupaten yang religius, sehat dan mandiri.

 " Untuk mewujudkan itu daerah yang mayoritas penduduknya muslim ini saya himbau agar masjid dan mushalla buka 24 jam. Saya sering singgah ke masjid atau musholla saat berada di desa -  desa, tapi saya prihatin sering kali masjid atau musholla nya terkunci, bahkan ada juga yang tidak ada airnya untuk bersuci," kata Bupati Batubara Zahir.

Karena itu melalui surat edaran Nomor : 450/7678  tertanggal 6 Agustus 2019,  Bupati Batubara menghimbau kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) se- Batubara agar,  membuka masjid 24 jam penuh dengan memperbanyak kegiatan kegiatan antara lain, zikir, ta'lim wa ta'lum, dakwah ilallah, ibadah dan khidmat.

Dikatakan Zahir, waktu yang paling lapang untuk mengisi masjid dikatakannya adalah antara waktu shalat magrib dengan isya. Jadi setelah setiap shalat magrib baiknya tidak langsung pulang. Dalam menunggu waktu isya itu pengurus masjid dapat membuat kegiatan mengaji Alquran, oleh orang tua dan anak anaknya.

Diharapkan Zahir, Masjid harus memiliki WC yang bersih dan tidak berbau. Sebagai tempat beribadah di Masjid harus tetap tersedia air yang sesuai dengan syarat syarat untuk bersuci. Bangunan WC juga harus satu kesatuan dengan Masjid.

Dikatakannya jika pengurus masjid atau musholla kesulitan membangun fasilitas WC dan air bersih ini,  pemerintahan desa dapat mengalokasikan Dana Desa untuk menunjang sarana WC dan air bersih untuk rumah ibadah ummat Islam maupun rumah ibadah ummat lainnya.

" Melalui himbauan ini semoga Allah SWT dapat meridhai dan menjadikan Kab. Batubara yang bahagia dan religius," kata Zahir.

Terpisah Ketua Majelis Infokom DP MUI Kab.Batubara H. Agusdiansyah Hasibuan mengapresiasi kebijakan Pemkab Batubara yang telah mengeluarkan surat edaran tentang himbauan kepada BKM untuk membuka Masjid 24 jam.

"Alhamdulillah dengan motivasi dari Bupati ini para pengurus BKM di Batubara dapat melayani ummat untuk beribadah, " kata Hasibuan. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini