Bupati Karo : Terima Tawaran PT. Nusantara Siana Eko Solusi Berkelas Dunia untuk Manfaatkan Sampah Menjadi Pupuk

Editor: metrokampung.com

KARO - METRO KAMPUNG.COM
Bupati karo Terkelin Brahmana, SH didampingi Staf ahli Bupati karo Mulia Barus, asisten 1 Drs Suang Karo-karo, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Msi, pelaksana tugas Lingkungan Hidup Lisma Br Ginting, menerima audensi PT. Nusantara Siana Eko Solusi, Jumat (23/8) pukul 16.30 wib diruang kerja Bupati.

Ketua Rombongan Direktur operasional PT. Nusantara Siana Eko Solusi (NSES) Armawati Chaniago didampingi Ketua Walhi (wahana Lingkungan hidup Indonesia) Sumut Dana Tarigan mengungkapkan kedatangan mereka ingin mengadakan kerja sama dengan pemkab karo dalam program penanggulangan dan pemanfaatan sampah di TPA. Ujarnya.

Dimana  PT Nusantara Siana Eko Solusi merupakan perusahaan yang bergerak dibidang energi efisiensi dan energi terbarukan dengan teknologi yang ramah lingkungan. Ungkapnya.



Metode serta teknologi pengolahan dan pemanfaatan sampah yang kami tawarkan merupakan integrasi pengalaman beberapa perusahaan di USA, UEA dan India, efektif untuk pemanfaatan sampah menjadi pupuk, briket dan cairan metanol yang sangat dibutuhkan di sektor pertanian dan industri.

Selain itu metoda serta teknologi kami juga dapat mengatasi dampak permasalahan timbunan sampah, mempertahankan ketersediaan lahan TPA tanpa penambahan lahan baru, mendukung capaian kebijakan strategi daerah dibidang penanganan sampah dan memberi manfaat positif bagi pemerintah, masyarakat dan lingkungan. Benernya.

Menurut Armawati, kerjasama yang ditawarkan dinamakan public dan private Patnership (PPP)  ataupun Build-own-Operate (BOO) maupun skema lain yang disepakati dengan pembiayaan dari perusahaan kami, tanpa membebani APBD Karo. Sebutnya.

Untuk itu, jika kami dapat sore ini tinjau lokasi TPA  yang di sediakan , maka kami akan lihat, jika memenuhi syarat, perusahaan kami langsung dalam minggu ini membuat Mou (Memorandum Of Understanding) agar bulan oktober 2019 kami dapat langsung bekerja. Tandasnya.

Menyahuti program yang ditawarkan oleh perusahaan PT. Nusantara Siana Eko Solusi, Bupati karo Terkelin Brahmana, sangat mengapresiasi  sebab program yang ditawarkan ini adalah sangat menguntungkan Pemda karo, sampah sampah yang bertumpuk di TPA (tempat pembuangan akhir) menjadi keuntungan  bagi petani karena dapat dijadikan menjadi pupuk, briket dan sebagainya. Ungkapnya.

Apalagi, sampah yang diolah nantinya dapat mengurangi beban polutan, mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor persampahan dan melindungi masyarakat dan lingkungan sekitar dari bahaya TPA /sampah. Imbuhnya.

Untuk itu, lingkungan hidup selaku teknis  segera dampingi ibu ini kelapangan TPA yang di desa Nangbelawan kec. Kabanjahe, agar dapat dijadikan secepatnya referensi, perusahaan PT Nusantara Siana Eko Solusi dapat membuat nota Kesepakatan kerjasama dengan Pemda karo. Terang Bupati

Sementara Plt lingkungan hidup kab karo Lisma Br Ginting, menanggapi akan segera menindaklanjuti instruksi bupati karo, dengan mendampingi direktur operasional PT Nusantara Siana Eko Solusi ke desa Nang Belawan Kec. Kabanjahe. Ucapnya.

Bisa pak, segera akan saya tunjukkan lokasi TPA (tempat pembuangan akhir) , nanti dilapangan kita tawarkan selain di desa Nangbelawan masih ada TPA lainnya yaitu di  Desa Keriahen  Kec.  Juhar dan di Desa Tongging kec.Merek. Sebut Lisma.

Tapi, mengingat jarak tempuh lokasi yang lain begitu jauh, dan TPA di desa Nangbelawan merupakan lokasi induk TPA, maka disini paling tepat untuk kami tinjau bersama. Ujarnya.

Menurut lisma, program ini sangat membantu kab. Karo tanpa kita dibebani biaya untuk pengolahan sampah, disamping itu menaikkan Griss city product dibidang energi terbarukan dalam siklus ekonomi pemanfaatan sampah. Jelasnya.

Sesuai berita ini diturunkan pukul 17.00 wib, Direktur operasional Armawati Chaniago saat meninjau TPA di desa Nangbelawan kec. Kabanjahe, diperoleh informasi bahwa PT Nusantara Siana Eko Solusi mengatakan lokasi TPA layak dan memenuhi syarat dilakukan pengolahan sampah berbasis public dan private patnership(PPP).(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini