Diringkus, Ayah Setubuhi Putri Kandung

Editor: metrokampung.com

Batubara, metrokampung.com
Seorang laki-laki yang berprofesi sebagai penjual tuak diringkus polisi karena  merenggut kegadisan putri kandungnya sendiri.

Tersangka Bokman Hasibuan alias Tumrin (53)  warga  Dusun VI Desa Bangun Sari Kec. Talawi Kab. Batubara gelap mata melihat kemolekan tubuh putrinya AAP (15)  yang sudah remaja sehingga tega merenggut kegadisan putrinya sendiri.

Peristiwa miris tersebut terungkap setelah Sri Mariati Sinaga (39) (foto) warga  Dusun I Jl. Merdeka Desa Kampung Lalang Kec.Tanjung Tiram Kab. Batubara  yang merupakan istri terlapor membuat laporan polisi di Nomor : LP/203/VIII/SU/Res.B.Bara, Tgl 19 Agustus 2019.

Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SH. S.Ik. MH, Selasa (20/08) membenarkan telah meringkus tersangka persetebuhan terhadap putrinya sendiri.

Tersangka diringkus Senin (19/08) sekira pukul 11.00 wib di rumahnya dan saat ini telah mendekam di RTP Polres Batubara. Tersangka  diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri dan masih dibawah umur.

Diceritakan Pandu,  pada hari dan tanggal yang tidak ingat pada bulan Juni 2017 sekira pukul 01.30 wib di kedai tuak miliknya di Simpang Sei Bejangkar Desa Perk. Sei Bejangkar Kec. Sei Balai Kab. Batubara, tersangka tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri.

Saat itu korban  yang sedang mekar-mekarnya sudah  tertidur pulas. Tiba-tiba korban merasakan sakit pada alat kelaminnya sehingga membuatnya terbangun.

Betapa terkejut dirinya karena saat itu celana dalam dan luarnya telah terbuka serta diatas tubuhnya berada ayah kandungnya sendiri.

Tersangka asyik menyetubuhi korban sembari mengisap payudaranya. Refleks korban langsung mendorong tubuh ayahnya namun ayahnya yang telah kerasukan setan bukannya menghentikan aksi bejatnya.

Tersangka malah  mengambil sebilah pisau dan menodongkan kearah wajah korban sambil berkata "Jangan kau bilang siapa siapa, nanti aku kena tangkap, kau juga"

Mendengar hal tersebut korban ketakutan sehingga dengan hati yang hancur terpaksa membiarkan ayahnya merenggut kegadisannya.

Usai mengancam korban, tersangka semakin beringas memegangi dan mengisap kedua payudara korban sambil menyetubuhi korban.

Setelah merasa puas tersangka mengeluarkan   alat kelaminnya dari dalam alat kelamin korban dan  mengeluarkan spermanya dihanduk.

Akibat perbuatan bejat sang ayah,  kemaluan korban terasa sangat sakit, berdarah dan bengkak serta perih saat buang air kecil.

Pemerkosaan yang dilakukan tersangka yang merupakan ayah kandungnya sendiri mengakibatkan trauma  bagi AAP hingga dirinya selalu murung dan tidak ceria seperti biasa.

Lama kelamahan perobahan sikap AAP menimbulkan kecurigaan Sri Mariati Sinaga yang merupakan ibu kandung AAP.

Setelah didesak akhirnya AAP menceritakan peristiwa tragis yang menimpa dirinya. Bagai disambar petir Sri Mariati Sinaga kaget mendengar penuturan putrinya. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini