Dugaan Korupsi DBH PBB Menyangkut Bupati Labusel dan Labura Dipertanyakan

Editor: metrokampung.com
Kantor Polda Sumut (Oen Hasibuan).

Labuhanbatu, metrokampung.com
Dugaan Kasus Korupsi Dana Bagi Hasil (DBH)  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Menyangkut Bupati Labusel dan Labura dipertamyakan.

"Sudah sampai dimana prosesnya yah,, apakah masih ada yang diperiksa lagi selain kedua Bupati itu, gak dapat lagi infonya,"Ujar FH salah seorang ketua LSM di Labusel kepada Wartawan Kamis (1/8).

Ditambahkannya, seusai. Penggeledahan. Di Kamtor BPKAD Labusel dan Labura pada hari Kamis (18/7) keesokan harinya, Puluhan Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung didalam Lembaga Poros Indonesia Baru (PIB) mendatangai Kantor Polda Sumut di Jalan Tanjung Morawa Km 10.5 Medan Amplas, sekitar pukul 11.30 WIB pada Jumat (19/7/2019).

Mahasiawa, jelasnya mendapat penjelasan dari Pihak Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP. Indra Ritonga didampingi oleh H Johny Siahaan, pihaknya masih terus mendalami penyidikan atas kasus ini, masih menunggu Audit atas kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut.

“Silahkan dikawal saja terkait perkembangan kasus ini, kita tidak akan menutup-nutupinya, Kan bisa dilihat dipemberitaan media cetak maupun online, hasil penyelidikannya diinformasikan ke publik,” ujarnya lagi menirukan penjelasan itu sambil menambahkan hingga saat ini dia belum mengetahui sejauh mana proses kelanjutan kasus itu.

Sebelumnya, orang nomor satu di Kabupaten Labusel WT diperiksa Polda Sumut atas kasus dugaan Korupsi dana bagi hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan (PBB) senilai Rp 1,9 miliar tahun anggaran 2013 – 2015 dan diperiksa sebagai saksi.

Hal yang sama juga dilakukan Polda Sumut terhadap Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan memanggil orang nomor satu di Labura KS itu berkaitan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp 3 miliar.

Saat itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kombes Pol Rony Samtana SIK ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan Bupati Labusel dan Labura diperiksa terkait dugaan dana bagi hasil pajak.

Pihak Polda Sumut melakukan penggeledahan dan mengambil beberapa berkas dan dokumen dari Kantor Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Labura dan Kabupaten Labusel.
Hal itu dibenarkan Kombes Pol Rony Samtana SIK selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut saat dikonfirmasi awak media melalui selulernya.

“Iya benar ada anggota melakukan penggeledahan di kantor keuangan Labura dan Labusel,” kata Rony.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.saat dikonfirmasi  beberapa jati lali oleh wartawan terkait kelanjutan kasus dugaan Kasus Korupsi DBH PBB Tahun 2013-2015 yang menyeret nama Bupati  Labusel WT dan Labura  KH menjadi saksi melalui  no WA membalas agar menayakannya ke Kabid Humas Polda Sumut.

"Ke Kabid Humas aja ya", balasnya.

Pertanyaan pun diteruskan ke nomor WA Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, hingga kini belum ada balasan.(Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini