Mantan Kades dan Sekdes Lae Pangaroan akan Dilaporkan Warganya ke Pihak Yang Berwajib atas Dugaan Kasus Pungli Sertifikat Prona

Editor: metrokampung.com



Dairi, metrokampung.com
Karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) sertifikat tanah prona dan penipuan terhadap 7 warga petani, maka warga akan segera melaporkan SD mantan Kepala Desa (Kades) dan FD Sekretaris Desa (Sekdes) Lae Pangaroan Kecamatan Silima Punggapungga, Kabupaten Dairi dalam waktu dekat ke pihak yang berwajib.

Br. Tambun (72), salah seorang warga Desa Lae Pangaroan yang juga pemohon pembuatan sertifikat tanah melalui Prona itu mengatakan, oknum mantan kepala desa SD ditengarai melakukan pungli karena telah  meminta dana dari masyarakat.

"Dana yang diminta oleh oknum SD Rp1,2 juta/sertifikat  pemohon  dari 7 orang, saya selaku korban juga sudah memberikan uang sebesar Rp4,8 juta karena tanah saya ada 4  yang mau di sertifikatkan ke mantan kepala desa dan tambah Rp.500 ribu untuk uang transport mereka. Dan dari beberapa warga ada juga  memberikan Rp 2,4 juta, pada waktu itu saya tidak mengetahui program ini adalah gratis.

Program ini dilakukan tahun 2015 yang lalu, hingga saat ini sertifikat yang kami tunggu-tunggu belum juga kami terima, sudah beberapa kali kami meminta ke pada pihak kepala desa waktu dia masih menjabat dan sekertaria desa, mereka hanya menjawab akan segera keluar, sudah lebih kurang 4 tahun kami tunggu-tunggu belum juga selesai.
bebernya.

"Dan hari ini Kamis, (1/8/2019) 7 keluarga sepakat datang  mendatangi kantor desa untuk meminta penjelasan kepada sekertaris desa FD mengenai uang yang sudah kami serahkan  serta surat tanah kami untuk kelengkapan berkas pembuatan sertifikat tanah kami belum juga di kembalikan,
Kami sudah cukup sabar menunggu dan hari ini kami sepakat menanyakan," ujarnya.

Dan juga salah satu warga Aminuddin Batubara (38)
menerangkan ke pihak media, masalah ini juga kita sudah ceritakan ke camat Silima Punggapungga dan PLT kepala desa marga Boang Manalu tidak ada tanggapan.

"Kalau tidak ada jalan keluarnya kita akan segera laporkan masalah pungli oknum mantan kepala desa dan sekdes ini ke pihak yang berwajib, hari ini kita datang berbondong-bondong ke kantor ini tapi respon dari sekdes kita tidak ada tanggapan dan langsung pergi saja tanpa ada pesan, kami sangat kecewa atas kelakuannya yang tidak melayani masyarakatnya. Sebagian besar masyarakat kecewa karena permohonan PRONA salah satunya melengkapi surat tanah, dan surat tanah kami juga tidak di kembalikan,mereka sudah melakukan penipuan dan Pungli ke kami warganya," ungkapnya.

Keterangan Camat Silima Punggapungga ke pihak media melalui HP membenarkan, bahwasanya, saya tidak tahu masalah ini dan saya masih menjabat 4 bulan yang lalu, tegasnya.(BILL/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini