Mantan UPT Disdik Bilah Barat Dilaporkan Penggelapan Dana Buku K13

Editor: metrokampung.com
Kepala Sekolah Desa Sibargot yang dipanggil sebagai saksi laporan Iskandar (distributor buku) atas  penggelapan dana buku K13 Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.

Labuhbatu, metrokampung.com
Seiring pemanfaatan/penerapan buku cetak sekolah dasar K13 di lingkup UPT Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Bilah Barat Mariaty sempat dilaporkan Distributor Buku yang dipercaya Dinas Pendidikan Labuhanbatu (Iskandar-red) ke Polres Labuhanbatu atas dugaan penggelapan dana pembayaran yang dikutip dari sejumlah sekolah.

Hal tersebut jelas disampaikan Mariati (Mantan UPT Kecamatan Bilah Barat) pada awak media dalam komfirmasinya via seluler, Kamis (15/8/2019) membenarkan dirinya benar dilaporkan Iskandar atas dugaan penggelapan uang setoran dana buku dari pihak sekolah.

"Benar saya dilaporkan Iskandar atas tindak pidana pengelapan dana pembayaran buku K13 dan saya sudah diperiksa oleh juper polres labuhanbatu pada pertengahan bulan puasa lalu terkait hal itu, sesuai dengan laporan dan penyerahan dana oleh stap kita Tomy dan Dapot dalam dua termin sebesar Rp 200 juta dan Rp75 juta sudah kita serahkan, lantas yang saya gelapkan yang mana sayapun tak paham," paparnya sembari berharap (Mariaty -red)diberikan Tuhan kesabaran dan ketabahan agar jangan sampai melaporkan kembali atas hal pencemaran nama baiknya.

"Mudah mudahan saya diberi kesabaran dan ketabahan untuk tidak melapor sebaliknya atas tuduhan yang ditujukan pada saya," ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa untuk kelancaran pengiriman buku tersebut kesekolah sampai saat ini saya Ikhlaskan uang saya sebesar 4 juta  yang dipinjam iskandar pada saya tidak dikembalikannya," terangnya.

"Jangankan menggelapkan uang setoran pembayaran buku dari kepala sekolah, Uang saya 4 juta saya Ikhlaskan tidak dibayar sama Iskandar distributor buku K13 itu demi kelancaran pendidikan di wilayah saya pada saat itu," ungkapnya kesal.

Terpisah Kepala Sekolah Desa Sibargot mengakui bahwa sejumlah kepala sekolah diperiksa oleh pihak Polres Labuhanbatu sebagai saksi atas dugaan penggelapan yang dilaporkan Iskandar Distributor Buku Pembelajaran K13 serta telah menyerahkan kwitansi pada penyidik untuk dikalkulasi dan meluruskan pengaduan tersebut," terangnya.

"Kami sejumlah kepala sekolah dilingkungan Kecamatan Bilah Barat terkait pengaduan penggelapan penyetoran pembiayaan buku K13 yang ditujukan pada mantan UPT Mariati," papar Kepala Sekolah SD N 112159 Sibargot R br Lubis," terangnya.

Terpisah konfirmasi awak media pada Kepala Dinas Pendidikan H. Sarimpunan SPd .MPd terkait dilaporkannya mantan UPT Mariati atas dugaan penggelapan mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui perjalanan kerja sama Iskandar dengan pihak sekolah melalui Mariati selaku UPT pada saat itu.apa perjanjian diantara mereka," terangnya.

"Saya sama sekali tidak mengetahui kronologis hubungan kerja diantara Mariati dengan Iskandar selaku Distributor Buku K13. Namun saya mendengar bahwa setahun yang lalu ada masalah diantara mereka dan itu tidak saya campuri,"ucapnya.

Menyikapi hal dilaporkannya Mantan UPT Kecamatan Bilah Barat Mariati Rahmat Siregar menduga adanya hubungan bisnis yang tidak sehat di internal Dinas Pendidikan bahkan patut diduga penetapan distributor di kabupaten Labuhanbatu dipaksakan dan tanpa menganalisa secara detail kemampuan keuangan dana Bos sesuai dengan peruntukannya.sehingga terjadi pembayaran diluar kemampuan bayar berpotensi timbulnya asumsi adanya penggelapan," terangnya.

"Kuarangnya pemahaman distributor atas persentase pemanfaatan dana BOS terhadap pembelian buku menimbulkan asumsi terjadi penggelapan dana oleh KUPT pendidikan selaku perantara pembayaran buku K13," ucapnya seraya berharap kiranya pihak inspektorat kabupaten selaku AFIF tidak tinggal diam atas permasalahan yang timbul dan sangat diharapkan untuk transfaransi hasil penanganan masalah yang timbul nantinya sehingga masyarakat mengetahui efesiensi fungsi jabatan yang disandangnya," tandasnya.(MK/R.Fajar Sitorus)
Share:
Komentar


Berita Terkini