PEMANFAATAN DANA PELATIHAN MASYARAKAT DESA N3 DIPERTANYAKAN

Editor: metrokampung.com
Kondisi sejumlah/jenis barang yang dibeli dengan dana desa 2017 di gudang kantor kepala desa N3 Sutrisno.(doc foto MK/Rfs)

LABUHANBATU, METROKAMPUNG.COM
Dana pemberdayaan masyarakat berbasis pelatihan jahit menjalin, Sulam, tali kur, tata boga, penetas telur, anyaman lidi, Salon yang dimasukkan dalam laporan anggaran dana desa N3 kecamatan Bilah Hulu kabupaten Labuhan Batu tahun 2017 hingga 2018 menjadi perhatian masyarakat.

Pasalnya ditinjau dari sejumlah mesin jahit, mesin sulam, penetas telur dan perangkat salon yang di beli menggunakan dana desa tersebut hanya sebagai tumpukan barang inventaris gudang rumah kepala desa Sutrisno.

Komfirmasi awak media terkait tumpukan sejumlah barang tersebut  Kaur Pemerintahan desa N3 Dewi Kumala Sary didampingi salah seorang mengaku sebagai pendamping desa Ali Munte di rumah kepala desa Sutrisno, Rabu (7/8/2019) mengatakan bahwa barang barang tersebut beserta program pelatihan terkait berjalan lancar," ucap Dewi Kumala Sari.

"Kita sudah melakukan pelatihan masyarakat disesuaikan terhadap barang dan program yang di rencanakan,"ucapnya.

Ketika diminta untuk menyebutkan jumlah masyarakat peserta pelatihan dan jadwal pelatihan yang dilaksanakannya tidak dapat memberikan keterangan bukti/ daftar peserta dilakukannya pelatihan dari program yang dianggarkan desa N3 tersebut.

Dalam hal ini Ansyari Tambak selaku pemerhati sosial sangat menyayangkan uang yang dimanfaatkan tidak menyentuh sasaran. Menduga kinerja istansi pemerintahan/Inspektorat dalam Pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa dilabuhanbatu lemah. Bahkan diduga kelemahan pengawasan tersebut sebagai akibat kegagalan femanfaatan dana desa umumnya dilabuhanbatu," paparnya.

"Bila terjadi kelemahan pengawasan instansi pemerintah terhadap pemanfaatan dana desa maka tidak menutup kemungkinan satu penyebab minimnya keberhasilan femanfaatan dana desa.tidak menutup kemungkinan diduga terjadi upaya penyalah gunaan keuangan desa oleh oknum terkait," papar Ansyari pada awak media.

Lebih lanjut dikatakannya pengucuran dana desa langsung pada kepala desa merupakan program Andalan Jokowi guna membangun dan memberdayakan masyarakat pada titik sasaran guna percepatan prolehan kontribusi positif bagi masyarakat," ucapnya.

Selain itu Ansyari selaku seketaris taruna Merah Putih Labuhanbatu menyikapi bahwa adanya dugaan penyalah gunaan dana desa terkait program pelatihan masyarakat yang dianggarkan pada tahun 2017 hingga 2018 desa N3 kec Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu berharap kepada instansi pemerintah (inspektorat) untuk melakukan pemeriksaan secara rinci pemanfaatan dana desa N3. Bahkan kesediaan Presiden Jokowi untuk menurunkan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemanfaatan dana desa di Labuhanbatu," ucapnya.

"Kita mengharapkan diutusnya tim khusus oleh presiden Jokowi untuk melakukan pemeriksaan pemanfaatan keuangan dana desa di Labuhanbatu, disamping meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan anggaran pelatihan masayarakat desa N3 dalam hal pelatihan tidak terlaksana sesuai anggaran," tandas Ansyari Tambak.( MK/R. Fajar Sitorus)
Share:
Komentar


Berita Terkini