Pencuri 2 Unit HP Diringkus

Editor: metrokampung.com
Tersangka AL diapit petugas polsek Kualuh Hulu menunjukkan barang buktinya. 

Labura, metrokampung.com
AL (37) warga Dusun VI gang Sawah Desa Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan terpaksa mempertanggungjawabkan perbuatannya di jeruji besi Mapolsek Kualuh Hulu, AL diringkus dalam Operasi Sikat Toba 2019, di Jalan Flamboyan lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, Selasa (30/7).

Informasi yang diperoleh, korban Romega Silaban (42) yang bekerja sebagai Guru Desa Aek Raso, Torgamba Kabupaten Labusel.

Pada hari Sabtu tanggal 20 Juli lalu sekira pukul 02.30 Wib, korban melaju dengan mengendarai mobil dari arah Asahan menuju ke Torgamba Kabupaten Labusel, kemudian korban berhenti dan memarkirkan mobilnya di depan toko Alfamart  untuk membeli minuman.

Usai membeli minuman /berbelanja di toko Alfamart  yang berada di jalinsum Aek Kanopan, korban kembali ke dalam mobil mau melanjutkan perjalanannya namun korban terkejut melihat 2 (dua) unit HP miliknya sudah tidak ada lagi di tempat semula dimana korban meletakkannya masih di dalam mobil.

Ingin kedua unit HP nya kembali dan keberatan atas kejadian yang dialaminya, korban pun membuat laporan polisi ke Mapolsek Kualuh Hulu.

Dari hasil lidik di lapangan dan introgasi terhadap saksi- saksi, pelaku mengarah  ke AL, warga  Ledong Timur.

Selanjutnya  petugas kepolisian mendengar kabar keberadaan AL, petugas pun langsung menuju ke tempat penangkapan tersangka, tim opnal reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Gunawan Sinurat, SH, MH berhasil menangkap tersangka  di Jalan Flamboyan lingkungan IV Kel. Aek Kanopan Timur Kec. Kualuh Hulu.

Dari tangan tersangka yang melakukan pencurian seorang diri ini berhasil mengamankan barang bukti dua unit Handphone jenis satu unit HP merk NOKIA berwarna kuning dan 1 (satu) unit HP merk OPPO F15 plus berwarna gold.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra SH melalui Kanit Reskrim IPDA Gunawan Sinurat SH membenarkan peristiwa pencurian tersebut.

"Tersangkanya telah kita amankan dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Gunawan. (stjg/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini