Plt. Kadis Lingkungan Hidup Bantah Pemberitaan Di Media online www.Dikonews7

Editor: metrokampung.com
Plt. Kadis Lingkungan Hidup Sunggu Sirait, SE, MAP bersama Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima, SE. (foto/damar Sirait)

Batubara, metrokampung.com
Plt Kadis Lingkungan Hidup Sunggu Sirait, SE, MAP, membantah soal adanya pemberitaan yang termuat pada media www.Dikonews7 tentang pejabat Kadis Lingkungan Hidup suka "Kibul".

Plt. Kadis Lingkungan Hidup Sunggu Sirait, SE, MAP saat di konfirmasi Metrokampung.Com di ruang kerjanya, Jumat (09/08) mengatakan bahwa benar dirinya melaksanakan tugas luar dengan Nomor SPT: 841.5/2055. pada tanggal 8 Agustus 2019 hari Kamis di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara Jalan Sudirman No. 41 Medan Polonia.

Dalam kegiatan mendampingi Bupati Batubara Ir.H.Zahir, MAP di Wakili oleh wakil bupati Batubara Oky Iqbal Frima, SE dalam rangka meningkatkan pemahaman para kepala daerah beserta gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kab/Kota dan propinsi. Meningkatkan komitmen kepala daerah dalam penyelenggaraan pembangunan perlindungan anak melalui Kabupaten /kota menuju layak anak.


Selanjutnya tentang APBD tahun 2018 tentang sempel limbah kegiatan sepenuhnya adalah bidang penataan dan peningkatan kapasitas.

Tentang dokumen Amdal, sampaikan ini masih kewenangan Provinsi Sumatera Utara (Dinas Lingkungan Jidup Provinsi Sumatera Utara) Kabupaten merupakan salah satu tim teknis, " ujarnya.

Plt. Kadis Lingkungan Hidup Sunggu Sirait Kabupaten Batubara mengharapkan kepada wartawan online memberitakan yang benar dan sesuai fakta yang ada," harapnya. (MK/DS)
Share:
Komentar


Berita Terkini