Polrestabes Medan Obrak-abrik Dua Lokasi Peredaran Narkotika

Editor: metrokampung.com
Para pengguna narkoba saat digiring polisi

Medan - metrokampung.com
Polrestabes Medan, mengobrak-abrik dua lokasi yang menjadi kampung narkoba. Hasilnya, 37 orang diantaranya 7 orang perempuan digelandang ke Mapolrestabes Medan, Senin (5/8/2019) sore.

Grebek Kampung Narkoba (GKN) oleh petugas gabungan Satuan Sabhara dan Narkoba Polrestabes Medan dipimpin langsung Kasat Shabara AKBP Sonny Siregar dan Kasat Narkoba AKBP Raphael Cahya Priambodo membuat kepanikan warga di dua kampung yang menjadi tempat dan transaksi nakoba jenis sabu-sabu dan lokasi judi mesin.

“Polisi…, Polisi…,” teriak warga berhamburan saat melihat personel gabungan dari Polrestabes Medan memasuki kampung narkoba di Jalan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Senin (5/8/2019).

Mendengar kehadiran polisi, pelaku mulai dari pengedar maupun pengguna sabu mencoba kabur. Namun, polisi menggunakan sepeda motor jenis trail mengejar dan berhasil meringkus mereka yang kabur.

Seperti film action, kejar-kejaran antara petugas dengan pengedar narkoba berlangsung sengit. Selama penggrebekan berlangsung, petugas sempat menutup Jalan Jermal 15.

Dari hasil penyisiran petugas di Jalan Jermal 15, petugas mengamankan 27 orang di mana tujuh orang di antaranya perempuan. Tujuh wanita tersebut diamankan petugas karena kedapatan menjaga sebuah lapak judi.

Dari lokasi penggerebekan, polisi juga amankan puluhan bungkus plastik klip kosong, bong dan beberapa paket yang diduga sabu. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa cangkol, senjata tajam, mesin judi jackpot dan mesin judi tembak ikan.

Sebelumnya, polisi menargetkan penggerebekan kampung narkoba di Jalan Pancasila, Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Seituan. Dari lokasi pertama ini, polisi mengamankan 10 pelaku beserta barang bukti.

"Hasil penggerebekan di dua lokasi, kita amankan 37 orang yang kini menjalani pemeriksaan untuk mengetauhi peran masing-masing. Penggerebekan yang dilakukan hari ini merupakan perintah Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto untuk membersihkan tempat-tempat peredaran narkoba," ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael. (fit/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini