Polsek Labuhan Ruku Ringkus Sutrisno Pencuri Vario

Editor: metrokampung.com

Batubara-Metrokampung. com
Tim buser Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara meringkus  Sutrisno alias Suceng (37) warga Dusun V Hasan  Jaya Desa Binjai Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara karena mencuri sepeda motor yang diparkirkan.

Sedangkan rekannya Rudi (45)  warga Dusun  II Sedayu Desa Binjai Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara yang turut melakukan pencurian  masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M, SH kepada wartawan, Kamis (15/08) menjelaskan tersangka berhasil diringkus di  Dsn. II Sedayu Desa Binjai Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara, Rabu (14/08) pukul 16.30 Wib.

Dijelaskan Kapolsek, sepeda motor Honda Vario BK 3551 TBL yang dicuri kedua tersangka adalah milik korban Heri Sudianto (23) warga Huta (Dusun) III Tanjung Marihat Nagori (Desa) Sei Merbo Kec.Ujung Padang Kab. Simalungun.

Disebutkan Kapolsek penangkapan tersangka berdasarkan laporan pengaduan korban Heri Sudianto, Rabu (14/08). Korban membuat Laporan Polisi terkait hilangnya Sepeda Motor miliknya Honda Vario BK 3551 TBL berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/  / VIII/ 2019/ SU Res. Batu Bara/ Sek. L. Ruku Tanggal 14 Agustus 2019.

Berdasarkan laporan tersebut tim buser Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim  Ipda J. Sitinjak  langsung bergerak cepat melakukan cek TKP dan penyelidikan dilapangan.

Dari penyelidikan lapangan akhirnya didapat informasi identitas pelaku yang berjumlah 2  orang serta keberadaan pelaku dan barang bukti.

Kemudian dilakukan penggerebekan dan sekira pukul 16.30 Wib  seorang tersangka  pelaku  berhasil diringkus  berikut barang bukti.

Tersangka berikut barang bukti hasil kejahatan  selanjutnya diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna penyelidikan lebih lanjut, sedangkan  Rudi tersangka lainnya masih terus diburu. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini