Rancangan APBD Deliserdang TA 2020 Sebesar Rp 4,1 Triliun Lebih

Editor: metrokampung.com

Lb Pakam, metrokampung.com
Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar menyampaikan  Nota Pengantar Keuangan Rancangan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( R.APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2020  yang berjumlah Rp  4,1 triliun lebih , pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang yang dipimpin  Wakil Ketua DPRD Timur Sitepu dan Kamaruzzaman SAg , dihadiri Sekdakab Darwin Zein S.Sos ,Unsur FKPD  serta pimpinan OPD  jajaran Pemkab Deli Serdang. Senin (19/8)di ruang Sidang DPRD Deli Serdang, Lubuk Pakam.

Wakil Bupati HMA Yusuf Siregar pada Nota Pengantar Keuangan  Ranperda  R-APBD tahun 2020  ini menjelaskan  bahwa  penyampaian APBD tahun 2019 telah menggunakan  prinsip Money Follow program yang  berbasis Out Come , hal ini bertujuan agar di dalam penganggaran menjadi  lebih  fokus terhadap  program dan kegiatan  yang terkait langsung dengan prioritas daerah  serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Penentuan di dalam penyusunan perencanaan program dan kegiatan serta penganggaran harus tepat sasaran,perencanaan dan penganggaran  sehingga tidak mengecewakan masyarakat.

Penyampaian penyusunan KUA dan PPAS rancangan APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2020 yang telah disepakati bersama beberapa waktu yang lalu telah mengacu dan mempedomani Permendagri  yang diterbitkan setiap tahunnya , disamping itu juga merujuk kepada Peraturan Bupati Deli Serdang No. 16 tahun 2019tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Deli Serdang ahun 2020.


Pada kesempatan itu Wakil  Bupati  menjelaskan bahwa  pendapatan daerah pada R.APBD  tahun 2020 sebesar Rp 4.114.928.031.965.Dengan komposisi  Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020 diperkirakan sebesar Rp. 1.179.949.969.151. Pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan diperkirakan sebesar Rp. 2.212.151.329.550. dan pendapatan yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan sebesar Rp. 772.826.741.264.

Sedangkan belanja daerah pada R.APBD tahun 2020 diperkirakan sebesar Rp. 4.141.928.031.965 dengan komposisi belanja tidak langsung sebesar Rp. 2.087.759.235.202 dan belanja langsung  sebesar Rp. 2.054.168.796.763 dengan rincian yaitu Belanja tidak langsung  akan dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp. 1.539.098.416.802, Belanja hibah sebesar Rp. 26.325.110.000, belanja bantuan keuangan kepada parpol Rp. 3.086.541.500, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa/kelurahan sebesar Rp. 514.249.166.900 dan belanja tidak terduga  sebesar Rp. 5.000.000.000. Sedangkan belanja langsung akan dialokasikan kepada 54 perangkat daerah untuk menangani 9 urusan wajib pelayanan dasar,12 urusan wajib bukan pelayanan dasar, 3  urusan pilihan dan 30 urusan pemerintahan fungsi penunjang dengan anggaran sebesar Rp. 2.054.168.796.763.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini