Abdul Karim Mendapat Mandat sebagai Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu

Editor: metrokampung.com
Abdul Karim Hasibuan menerima SK Jabatan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Tahun 2019-2024.

Labuhanbatu, Metrokampung.com 
Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra menunjuk Ketua DPC Partai Gerindra Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan, menduduki Jabatan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Periodeisasi tahun 2019-2024.

Penunjukan Abdul Karim Hasibuan, sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Nomor 08-0404/Kpts/DPP -Gerindra/2019 tanggal 26 Agustus tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Gerindra Kabupaten Labuhanbatu Priode 2019-2024.

Surat tersebut langsung ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra H Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral H Ahmad Muzani. Penyerahan Surat Keputusan (SK) ini diserahkan Benni Gusman Sinaga Koordinator regional Sumbagut DPP Partai Gerindra di Jakarta pada hari Kamis (12-9-2019) kepada Abdul Karim Hasibuan.

Abdul Karim Hasibuan sendiri merupakan Anggota DPRD Labuhanbatu tahun 2014-2019 menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra dipilih kembali oleh rakyat pada Pemilu 2019 lalu.

Prestasi Ketua DPC Partai Grindra Labuhanbatu ini cukup baik dengan perolehan kursi yang meningkat dengan 6 kursi.

Abdul Karim Hasibuan kepada wartawan, Minggu (15/9/2019) membenarkan hal itu. Posisi di legislatif nanti, sebagai Wakil Ketua I DPRD Labuhanbatu. Sebagai parpol peraih suara terbanyak ke-2 setelah Partai Golkar.

Karim juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum Partai Geridra yang telah memberikan kepercayaan kepadanya menjadi wakil ketua DPRD amanah ini Labuhanbatu.

"Semoga amanah bisa jalankan sebaik baiknya menjaga nama baik Partai, dan sebaik mungkin menjaga kepercayaan rakyat kepada Partai Gerindra di Kabupaten Labuhanbatu. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh kader-kader terbaik Partai Gerindra Labuhanbatu yang telah bekerja keras merebut hati rakyat, tetap semangat dan terus berjuang," tandasnya. (AL/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini