Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan DPRD Medan Ricuh

Editor: metrokampung.com

Medan, metrokampung.com
Sekitar 5 ribu elemen mahasiswa gabungan di Kota Medan, menggelar aksi demo terkait penolakan pengesahan RUU KPK dan usut tuntas karhutla di Riau dan Kalimantan.

Dilokasi, tembakan gas air mata meluncur kearah ribuan mahasiswa yang sedang melakukan aksi demo di Jalan Pengadilan Medan dan Iman Bonjol, tepatnya di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa(24/9/2019).

Melihat kepulan asap gas airmata meluncur, para gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota medan tersebut berlarian menyelamatkan diri ke Makodim 0201/BS dan belakang Pengadilan Tinggi Medan yang lokasinya masih berdekatan lokasi aksi.

Pantauan di lokasi aksi, mahasiswa membeli air mineral kemasan di depan untuk digunakan membasuh mata yang perih akibat terkena gas airmata yang ditembakkan polisi.

Di seberang jalan depan Markas Kodim 0201/BS terlihat beberapa personel tentara membantu mahasiswa yang pingsan akibat sesak nafas terkena hawa gas air mata.

Dua mobil ambulans tentara terlihat membawa mahasiswa wanita dan pria yang pingsan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis akibat tembakan gas air mata polisi.

Meski sudah banyak korban dari mahasiswa yang pingsan, sebagian mahasiswa masih ada juga yang berhadapan dengan pihak kepolisian sehingga gas airmata terus meluncur agar mahasiswa yang melakukan aksi demo tersebut dapat dibubarkan pihak kepolisian.

Aksi demo berlangsung sejak pagi hingga sore hari akhirnya berujung rusuh sehingga pihak aparat kepolisian terpaksa menembakan gas air mata ke arah mahasiswa untuk membubarkannya.





Dalam kejadian ini, ada sekitar 6 unit mobil kenderaan kepolisian dirusak massa, dari keenam mobil tersebut ada yang terbalik, ada juga yang dirusak kaca mobil oleh oknum mahasiwa.

Kronologis aksi
Sekitar pukul 12.00 WIB, beberapa element mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri/swasta, berkumpul di depan gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), untuk menyampaikan aspirasi bahwa mereka tidak setuju RUU KPK direvisi dan menyelidiki kebakaran hutan dan lahan (karhutla ) di Riau untuk di usut.

Sekitar pukul 17.00 hingga jam 17.30 WIB pengunjuk rasa mulai memaksa untuk masuk ke dalam kantor DPRD tapi ditolak pihak kepolisian dari dalam kantor dewan tersebut. Karena ditolak mereka mulai membakar ban ditengah jalan , sehingga mahasiswa berlarian menghindari panas akibat pembakaran ban tersebut, dan mahasiswa dipaksa oleh kepolisian untuk bubar karena telah anarkis melempar mobil polisi dan melempar kaca kantor DPRD hingga terlihat banyak yang pecah.

Terlihat pihak kepolisian yang berpakaian sipil melakukan pengamanan terhadap beberapa mahasiswa dan diamankan disamping kantor DPRD tersebut.

Setelah mahasiswa bubar sekitar pukul 18.00 WIB terlihat Kapolda Sumut, Kapoltabes dan Dandim 0201/BS, tampak berbicara serius ditengah Jalan Diponegoro Simpang Kejaksaan.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.(rel/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini