Anggota DPRD Labura Akan Dilantik 25 September

Editor: metrokampung.com

Labura, metrokampung.com
Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terpilih periode 2019-2024 direncanakan akan dilantik pada 25 September.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Persidangan T Silaban ST. Menurutnya, semua berkas DPRD Labura terpilih telah lengkap dan telah disampaikan ke Gubernur Provinsi Sumatera Utara, baik hasil pemilu dan penetapan kursi serta nama-nama caleg terpilih dari KPUD Labura.

“Hanya menunggu persetujuan Gubernur Sumut,” jelasnya. Berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 161/3323/OTDA, tanggal 21 Juni 2019, perihal usul pelantikan Anggota DPRD hasil pemilu 2019. Dimana di dalam surat itu yang intinya, pengambilan sumpah/ janji Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 dilaksanakan bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD 2014-2019.

Dilihat dari Berita Acara Anggota DPRD periode 2014-2019 diambil sumpah dan janji pada 25 September 2014 lalu.

“Jadi kalau memperhatikan hal di atas, DPRD Labura terpilih periode 2019-2024 akan dilantik pada 25 September ini,” tandas Sekwan Labura melalui Kabag persidangan. (stjg/kur/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini