Bumdes Sehati Bersama Ratusan Warga Datangi PT IPS Kembalikan Uang Rp 50 Juta, Uang Tidak Diterima Karena Sudah Dihibahkan

Editor: metrokampung.com
DATANGI : Pengurus Bumdes Sehati beserta ratusan masyarakat Desa Perbangunan saat mendatangi kantor PT. Inti Palm Sumatera (IPS) yang berlokasi diareal perkebunan kelapa sawit Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, Jumat (13/9) pagi.

Sei Kepayang, metrokampung.com
Pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sehati beserta ratusan masyarakat Desa Perbangunan mendatangi kantor PT. Inti Palm Sumatera (IPS) yang berlokasi diareal perkebunan kelapa sawit Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, Jumat (13/9) pagi.

Kedatangan pengurus Bumdes tersebut untuk yang kedua kalinya dengan tujuan untuk mengembalikan pinjaman modal sebesar Rp 50 Juta yang diberikan pihak IPS pada tahun 2016 lalu.

Amatan metrokampung.com, ratusan warga yang turut serta mendampingi pengurus Bumdes Sehati meminta pihak perusahaan agar menerima uang yang dipinjam tersebut. Karena menurut mereka, Bumdes Sehati saat ini sudah bisa membutuhi kebutuhannya sendiri.

Setelah tiba di pintu masuk kantor IPS, pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit itu mengijinkan perwakilan dari pengurus Bumdes serta masyarakat untuk menemui pihak IPS.



Dalam pertemuan tersebut, pengurus Bumdes Sehati dalam hal ini Ketua Bumdes Lusiana Sitanggang mendesak pihak PT. IPS agar menerima uang pinjaman tersebut. Dikatakannya bahwa pihaknya berinisiatif mengembalikan uang tersebut karena Bumdes yang dikelolanya sudah bisa membutuhi keperluan dari dana desa. Selain itu juga katanya, pihaknya ingin mengembalikan uang tersebut karena demi nama baik Bumdes. Hal itu mengingat kepengurusan Bumdes sudah berakhir, sehingga tidak menimbulkan kesan tanda tanya bagi anggota serta pengurus Bumdes yang baru nantinya.

"Kita selaku pengurus Bumdes Sehati bersama para anggota dan masyarakat mendatangi pihak PT. IPS berinisiatif untuk memulangkan pinjaman uang yang diberikan kepada kami tahun 2016 lalu. Kedatangan kami ini yang kedua kalinya, tapi pihak perusahaan tidak menerima uang ini. Mereka mengatakan bahwa uang Rp. 50 Juta ini sudah dihibahkan ke masyarakat Desa Perbangunan, " kata Lusiana dihadapan ratusan masyarakat usai pertemuan dengan pihak PT. IPS.

Sementara itu, pihak perusahaan PT. IPS dalam pertemuan dengan pengurus Bumdes dan perwakilan masyarakat tetap mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menerima kembali sejumlah uang tersebut karena uang itu diberikan sebagai hibah kepada Bumdes tersebut. Bahkan disaat perwakilan masyarakat juga turut mendesak, perwakilan dari perusahaan tetap menolak dengan alasan bahwa uang tersebut sudah dihibahkan sehingga tidak bisa diterima kembali.

Atas keterangan itu, pengurus Bumdes meminta pihak perusahaan untuk memberikan surat pernyataan penyerahan hibah dengan sejumlah uang tersebut. Perwakilan perusahaan PT. IPS yakni F. Manurung, Suprianto dan H. Sihotang meminta waktu untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan.

Setelah pertemuan berakhir, perwakilan masyarakat menyampaikan terimakasih kepada pihak PT. IPS yang telah menghibahkan pinjaman uang sebesar Rp 50 Juta tersebut kepada masyarakat Desa Perbangunan. Kemudian ratusan masyarakat tersebut membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan dari kepolisian Polsek Sei Kepayang. (RS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini