Bupati Batubara Nyatakan Segera Tindaklanjuti Temuan Penyimpangan

Editor: metrokampung.com

Batubara-Metrokampung.com
Bupati Batubara Ir. H. Zahir MAP menegaskan  segera menindak lanjuti temuan penyimpangan dari  tim investigasi Perserikatan Masyarakat Demokratik Berserikat Bersatu Untuk Perubahan (PMDBBUP)  dan investigasi audit untuk SKPD yang menjadi temuan. Kita satu tujuan untuk Batubara yang baik.

Hal itu diucapkan Bupati Batubara Ir Zahir MAP menjawab dua orang perwakilan massa PMDBBUP yang diterima diruangan kerjanya, Selasa (3/9).

Dikatakan Zahir, ketika ada pembengkakan anggaran di satu SKPD, ini musti dilulusuri dimana letak kesalahannya. Ada temuan, instansi terkait seperti  Inspektorat segera mengaudit temuan itu.

"Ini kan temuan proses anggaran berjalan 2018, jadi nanti kita minta Inspektorat melakukan investigasi memeriksa kebenaran temuan ini ya,"


 "Kita mau membuat daerah ini baik dan mensejahterakan masyarakat. Intinya semua yang disampaikan untuk kepentingan masyarakat kita sambut baik. Saya bersyukur adanya kontrol dari masyarakat, mahasiswa, LSM dan lainnya untuk perbaikan,"ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, Zahir minta kepada seluruh masyarakat Batubara memberikan masukan yang positif untuk pembangunan Pemkab Batubara.

"Mari kita diskusikan setiap hal baik-baik untuk membangun daerah. Mau saya yang datang, mau warga kesini ke kantor Bupati atau juga duduk diwarung, saya siap kok. Sebab Bupati Batubara bukan orang birokrasi, tapi orang politik yang siap menampung aspirasi masyarakatnya," sambungnya.

Sebelum bertemu Bupati Batubara, belasan mahasiswa tergabung Perserikatan Mahasiswa Demokratik Berserikat Bersatu Untuk Perubahan (PMDBBUP) Kabupaten Batubara menggelar aksi di depan Kantor Bupati.

Dalam statemen tertulis lembaga dibawa koordinator aksi Akhir Efendi SH menemukan, 9 item kegiatan bangunan fisik yang berpotensi berperbuatan tindak pidana korupsi pada Dinas Perkim Batubara anggaran tahun 2018.
Seperti, peningkatan Jln Simpang Gambus menuju Tanah Itam Ilir Pematang Tengah sebesar Rp 1 Miliar, Pembuatan Pagar kantor Camat Tanjung Tiram Rp 350 juta.

Pembuatan tempat parkir Kendaraan dan Penataan Kantor Camat Talawi Rp 450 juta,Pembuatan tempat parkir kantor Camat Sei Balai Rp 150 juta, Pembuatan Tugu Perbatasan Kabupaten Batubara - Asahan Rp 500 juta.

Kemudian, Pembangunan saluran Drainase Link IX Kelurahan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Rp Rp 300 juta, Pembangunan Drainase Link Kantor Camat Lima Puluh Pesisir Rp 300 juga, Pembangunan Drainase Link Kantor Camat Talawi Rp 400 juga dan Pembuatan Turap Desa Benteng Kecamatan Talawi 400 juta.

"Hasil investigasi, kami duga telah terjadi pembengkakan anggaran dana (mark'up) dan menjadi tindak pidana korupsi melanggar Undang undang No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi,"tulisnya.

Mereka meminta pihak yang berkompeten bertindak cepat dan profesional untuk menindak   para pelaku tindak pidana korupsi di Kabupaten Batubara khususnya di Dinas Perkim Kabupaten Batu Bara.(ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini