Bupati Buka Rakor TPID Kabupaten Deliserdang

Editor: metrokampung.com

Lb Pakam - metrokampung. com
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bulan September Tahun 2019, yang dilaksanakan di Aula Cendana Kantor Bupati ,Lubuk Pakam (10/9). Rakor ini langsung dihadiri dan dibuka Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan

Tampak hadir Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut yang diwakili Direktur Moneter Ibrahim,mewakili pemerintah Provinsi Sumut Parundingan Pulungan, Para Asisten, perwakilan BPS, Tim Satgas Pangan Polres Deli Serdang, Bulog,Pertamina, Tim Penggerak PKK,Kepala OPD ,Dirut BUMD PT Bhineka Perkasa Jaya dan anggota TPID Deli Serdang.

Bupati yang juga Ketua TPID Kabupaten Deli Serdang dalam pembukaan rakor ini mengatakan Berdasarkan roadmap pengendalian inflasi daerah Kabupaten Deli Serdang  sejak tahun 2017 telah dilakukan beberapa upaya dalam rangka menjaga kestabilan harga dan pasokan bahan pangan strategis melalui 3 (tiga) program unggulan yaitu klaster cabai merah, peningkatan kapasitas dan kompetensi umkm serta pendirian bumd pangan dalam rangka memotong mata rantai distribusi. program-program unggulan ini direncanakan pada akhir tahun 2019 akan sampai pada tahap kemandirian. namun realitas yang kita hadapi sekarang, implementasi program belum mencapai target yang diharapkan. hal ini terlihat dari semakin meroket dan tidak terkendalinya harga bahan pokok strategis kelompok komoditas volatile food (vf) terutama dari komoditas cabai merah.

Kenaikan harga cabai merah di Sumatera Utara khususnya Kota Medan menyumbang inflasi di bulan Agustus 2019 sebesar 0,27% man to man(mtm) dan 5,90% year to date(ytd). walaupun mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 0,95% (mtm) namun secara tahunan inflasi indeks harga konsumen (IHK) sumatera utara periode Agustus naik sebesar 0,18% (mtm) atau 6,47% (yoy) lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 6,28%(yoy)  menjadi tertinggi di pulau Sumatera.

Menyikapi tingginya inflasi akibat kenaikan harga cabai merah  yang mencapai 9,67% sangat mempengaruhi daya beli masyarakat, sesuai hasil kesepakatan dalam rakor prov bulan juli 2019  TPID Sumatera Utara berkomitmen untuk fokus ke komoditas cabai merah dengan mendorong penerbitan payung hukum/regulasi terkait data pangan dan dana talangan inflasi, mendorong peran aktif bumd dalam menjalin kerjasama antar daerah, optimalisasi Sistem Resi Gudang (SRG) yang dimiliki daerah serta mengcreate strategi pengendalian inflasi daerah yang inovatif di tiap kabupaten / kota.

Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Deli Serdang berupaya membuat terobosan kebijakan dan inovasi program yang disesuaikan dengan prinsip 4k (keterjangkauaan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran disrtibusi dan komunikasi yang efektif) melalui koordinasi dan sinergitas opd dan stakeholder terkait.

Diantaranya melakukan program pemanfaatkan pekarangan rumah untuk lahan menanam cabai merah (Polybag) serta mengatur siklus (jarak), waktu tanam cabai merah agar tidak terjadi kelangkaan pada waktu tertentu seperti yang terjadi selama ini.

Dalam rakor ini diharapkan seluruh OPD dan Stakeholder terkait serta seluruh kita yang ada di ruangan ini mencurahkan ide, gagasan dan pikirannya untuk dapat merumuskan langkah-langkah strategis dan teknis yang terukur, akuntable dan reliable sesuai perannya masing-masing.  BUMD PT. Bhineka Perkasa Jaya juga diminta untuk proaktif memulai kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan dengan bumdes sehingga kedepannya dapat hadir di pasar dalam rangka mengendalikan harga dan memenuhi pasokan cabai merah tidak hanya di Kabupaten Deli Serdang tetapi juga sebagai buffer stock kota Medan.



Dalam Laporannya, Kabag Perekonomian dan SDA Putra Jaya Manalu menyampaikan dasar kegiatan yaitu Surat Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor : 15 Tahun 2019 tanggal 02 Januari 2019 tentang Pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2019.Surat Bupati Deli Serdang Nomor : 005/3052 tanggal 22 Agustus  2019 perihal Undangan rapat TPID.

Tujuan pelaksanaan rapat adalah untuk Mengkoordinasikan dan mensinergikan kebijakan antar OPD di Kabupaten Deli Serdang terkait perumusan inovasi dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan stock cabai merah. Rapat akan membahas analisa teknis pelaksanaan kegiatan penanaman cabai merah dipolybag yang mencakup jumlah tanaman, mekanisme perawatan, sharing anggaran yang diperlukan, analisa peluang dan hambatan, pihak yang menjadi koordinator serta faktor-faktor lain yang mempengaruhi.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini