H. M Arsyad Rangkuti Ditetapkan Menjadi Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu dari Partai NasDem

Editor: metrokampung.com
Foto  Ketua Partai NasDem H. M. Arsyad Rangkuti saat menerima SK penetapan Wakil Ketua DPRD dari ketua DPW Partai NasDem Sumut. 

Labuhanbatu, metrokampung.com
Ketua DPD  Partai Nasdem Labuhanbatu H. M Arsyad Rangkuti ditetapkan Dewan Pimpinan Pusat  (DPP) Partai Nasdem (Nasional Demokrat) menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu  tahun 2019-2024.

Arjan Priadi Ritonga ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRD Labuhanbatu, Syauqon Hilali Nur Ritonga SH.I Wakil Ketua Faksi dan Josman Sinaga Sekretaris Fraksi.

Penetapan itu sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Nomor 048-SK/DPP -NasDem/IX/2019 tanggal 13 September 2019 tentang penetapan Ketua dan Wakil Ketua serta Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Priode 2019-2024 dari Partai NasDem.

Surat keputusan itu ditetapkan di di Jakart dan langsung ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem  Surya Paloh dan Sekretaris Jonny G.  Plate.

"Yang menyerahkan  SK itu Iskandar ST Ketua DPW NasDem.di dampingi Wantim Tengku Eri Nuradi dan pengurus lainnya di kantor DPW NasDem Sumut.tanggal  20 September 2019", ujar Arsyad Selasa (24/9) di Kantor DPRD Labuhanbatu.

H. M. Arsyad Rangkuti  juga merupakan Anggota DPRD Labuhanbatu tahun 2014-2019 menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem Labuhanbatu kembali terpilih pada Pemilu 2019 lalu.

"Atas nama Partai NasDem Labuhanbatu yang telah meraih 4 kursi di DPRD Labuhanbatu saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh kader-kader terbaik Partai NasDem Labuhanbatu yang telah bekerja keras merebut hati rakyat, begitu juga kepada masyarakat Labuhanbatu yang telah memberikan kepercayaannya kepada Partai NasDem",ucapnya. (Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini