Kelebihan Bayar Anggota DPRD Batu Bara Sabar, Sebelum Akhir Jabatan Pasti Dikembalikan

Editor: metrokampung.com

Batu Bara-Metrokampung.com
Kelebihan bayar anggaran perjalanan dinas dan dana Tunjangan Komunikasi Insentif (TKI) 7 anggota DPRD Batu Bara yang merupakan temuan BPK RI diakui Anggota DPRD Batu Bara periode 2014-2019, Citra Muliadi Bangun SE (foto).

"Iya benar itu, ada temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara untuk anggota DPRD Batu Bara tahun 2017 yang sampai hari ini belum di bayar, tapi saya pastikan sebelum akhir masa jabatan akan kembalikan semua," jawab Citra Muliadi Bangun melalui selulernya, Minggu (22/9).

Dikatakan Citra, persoalan itu bukan kesalahan DPRD Batu Bara saja,  namun kesalahan juga terletak pada Pemerintah daerah.

Memang sebelumnya Pemkab Batu Bara membuat regulasi dan membuat peraturan untuk pembayaran anggaran TKI berdasarkan  keuangan daerah  berada pada kategori sedang.

Ternyata BPK menilai keuangan Pemkab Batu Bara masih kategori kecil sehingga terdapat kelebihan bayar bagi anggota DPRD Batu Bara.

 "Nah disini lah kita yang menjadi temuan itu, tapi saya sudah mencicil kok. Kawan- kawan yang lain juga begitu. Saya sendiri mengapa belum semua selesai mengembalikan..? ya, karena belum punya uang, tapi jaminan saya ada kok nilainya hampir Rp 500 juta," kilahnya.

Citra juga mengatakan dari Rp 32 juta yang harus dikembalikan tersisa 22 juta lebih yang belum dibayar. Masalah temuan begini menurut Citra bukan saja terjadi di Kabupaten Batu Bara, tapi daerah lain di Indonesia  juga ada.

"Apa pun ceritanya ini harus dibayar dan dikembalikan, sebab sudah menjadi temuan BPK RI dan menjadi ranahnya hukum seperti Kejaksaan", imbuhnya.

Sebelumnya, Sekwan Zainuddin selaku Kuasa Pengguna Anggaran, ketika  dihubungi melalui selular, Sabtu(21/9) mengatakan dua wakil rakyat Batu Bara sudah mengembalikan secara lunas dengan kesadaran sendiri.

“Setelah kita kirim surat kepada mereka, alhamdulilah dua orang itu sudah mengembalikan,” katanya sembari mengatakan 5 lainnya belum mengembalikan. Tetapi dikatakan Zainuddin mereka telah berjanji akan melunasi.

Ditanya identitas kedua oknum yang sudah mengembalikan anggaran kelebihan itu, Zainuddin enggan menjelaskannya secara spesifik.

Menurut Zainuddin, salah satu alasan mereka belum mengembalikan kelebihan anggaran tersebut, karena belum punya uang.
“Saya rasa mereka masih menunggu menerima gaji Oktober mendatang,” ujarnya.

Ditanya apakah kemungkinan kelimanya akan diproses hukum jika tetap membandel dengan tidak mengembalikan uang tersebut, Zainuddin mengatakan terserah Inspektorat.

“Karena mereka mendapat perintah dari BPK Perwakilan Sumut adanya temuan tunggakan pembayaran anggota DPRD Batu Bara tersebut. Diteruskan atau tidak, itu tergantung Inspektorat,” jawab Zainuddin.

Sekedar informasi terkait persoalan ini perwakilan elemen masyarakat Batubara akan menggelar aksi demo di Kantor DPRD, Senin (23/9) terkait pertanggungjawabkan anggaran yang belum dikembalikan. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini