Pelantikan DPRD Labuhanbatu Diwarnai Aksi Demo Mahasiswa

Editor: metrokampung.com

Rantauprapat, Metrokampung.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu melakukan rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji anggota legislatif periode 2019-2024 di gedung DPRD Labuhanbatu yang berada Jalan SM Raja, Rantauprapat, Rabu (25/9) pukul 09.00 WIB pagi.

Acara diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bersama oleh 45 anggota dewan, unsur pimpinan daerah Kabupaten Labuhanbatu, para ketua partai politik, tokoh agama dan tokoh masyarakat, keluarga para anggota dewan yang dilantik dan undangan.

Selama prosesi pelantikan, ratusan mahasiswa Kabupaten Labuhanbatu terkonsentrasi di luar gedung dewan, Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat.

Mereka menolak revisi UU KPK, RKUHP dan RUU Pertanahan dan menuntut secara tegas kepada anggota legislatif yang baru dilantik membuat pernyataan tertulis menolak undang-undang yang dianggap merugikan masyarakat.

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Secara bergantian mereka melakukan orasi terkait keprihatinan hukum dan solidaritas masalah sosial di tanah air, saat pelantikan 45 anggota DPRD Labuhanbatu periode 2019-2024.

"Kami meminta kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk membuat pernyataan tertulis menolak revisi UU KPK, RKUHP dan RUU Pertanahan," teriak koordinanor lapangan, Zainul Arifin.

Dalam aksi itu, pengunjuk rasa merusak pagar kantor dewan yang terbuat besi berwarna perak dengan panjang sekira 10 meter dan tinggi 1,5 meter.

Mereka mencabut dan membawanya ke tengah jalan dan dibakar bersama dua ban bekas yang telah terbakar, setelah beberapa anggota DPRD Labuhanbatu yang baru dilantik menemuinya.

Aksi keprihatinan itu dikawal ketat personel Kepolisian Resor Labuhanbatu dan Sat Pol PP dan berupaya melakukan negosiasi agar unjuk rasa berlangsung damai.

Sementara, personel Satlantas menutup jalan Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat mengalihkannya ke Jalan Bypass Adam Malik menujuk Aek Tapa, Rantauprapat. (AL/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini