Polres Langkat Tembak Kurir Narkoba Bawa 250 Gram Sabu-sabu

Editor: metrokampung.com
Kepayahan : Tersangka tampak kepayahan dan terpincang- pincang setelah kaki kirinya ditembak petugas, karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.


Langkat- Metrokampung.Com
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat meringkus kurir narkoba berikut menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 4 bungkus sabu- sabu yang beratnya sekitar 250 gram, di Jalan Lintas Medan-Aceh, tepatnya di Dusun Sidomulio, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (3/9). 

Tersangka MH alias Husaini (27) warga Dusun Lham Beuso, Desa Alue Rangan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha kabur saat hendak melarikan diri, padahal petugas sudah memberikan 3 kali tembakan peringatan ke udara.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Haryono, ketika dikonfirmasi, mengatakan penangkapan tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat.

"Sebelumnya kita menerima informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang penumpang Bus dari Aceh menuju Medan membawa narkotika jenis sabu- sabu," ujarnya.

Atas informasi tersebut, Adi pun menambahkan, dia bersama dengan Kanit II Ipda Amrizal Hasibuan segera melakukan penyelidikan dan kemudian memberhentikan bus yang tersebut dan meminta izin kepada supirnya agar seluruh penumpang serta barang bawaannya dapat diperiksa.

Nah, setelah diperiksa, petugas menemukan salah seorang penumpang yang mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan yang intensif sampai akhirnya dia pun diamankan karena terbukti membawa barang haram sabu- sabu yang disembunyikan di balik celananya, tepatnya di paha kanan dan kirinya, dengan cara dilakban di kedua pahanya.

Selanjutnya petugas melakukan introgasi terhadap tersangka dan berdasarkan pengakuannya, tersangka pelaku memperoleh sabu-sabu tersebut dari seorang pria yang bernama Jamai, warga Aceh Timur.
Tersangka hanya disuruh untuk mengantarkannya kepada seseorang di Surabaya dengan upah sebesar Rp10 juta.

Ditembak
Nah, saat petugas hendak melakukan pengembangan, tersangka berupaya melarikan diri.  Karena itu, langsung diberikan 3 kali tembakan peringatan ke udara.  Namun, peringatan itu tidak diindahkannya.
Akibatnya, petugas pun melakukan tindakan tegas terukur dan mengenai betis kaki kirinya.

Akibatnya, tersangka pun terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan dan perawatan. Setelah itu tersangka pelaku dan barang buktinya diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(BD/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini